Situasi Kesejahteraan ASN Di HALUT Masuk Stadium 4, DPRD Berikan Deadline 10 Hari
HALUT, HM – Meskipun sudah memasuki 6 bulan, namun pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halut, belum ada kepastian waktu, kapan pembayaran TPP direalisasikan.
Terkait hal itu, DPRD kabupaten Halmahera Utara gelar rapat gabungan komisi dengan Tim penyusun TPP Pemda Halut, diantaranya Asisten II bupati, dr. Devie Bitjoli, Kepala Inspektorat, Tonni Kappuw, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Halut, Westi Lahura.
Bertempat di ruang Bangsaha DPRD Halut, Senin (20/06/2022), dalam rapat tersebut terungkap, bahwa untuk pembayaran TPP masih dalam tahap penjajakan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja ASN oleh Tim Penyusun TPP.
Kaitan dengan hal itu, semua anggota DPRD mendesak agar hal itu, secepatnya dapat diselesaikan. Sehingga pembayaran TPP bisa direalisasikan.
“Situasi saat ini, untuk kesejahteraan ASN, Ibarat orang sakit yang sudah masuk stadium 4”, tutur Ketua DPRD Halut, Janlis Kitong pada saat memimpin rapat.
Dari rapat ini, akhirnya DPRD memberikan deadline waktu 10 hari dari sekarang kepada Tim Penyusunan TPP, untuk secepatnya melakukan penginputan hasil analisis baik jabatan, beban kerja ASN dan penerapan TPP ke dalam aplikasi Kementrian Dalam Negeri atau yang di kenal dengan SIMONA. Sehingga diharapkan pada pertengahan Juli 2022, pembayaran TPP ASN di Halut sudah dapat di realisasikan. (Mc)