80 Persen Perkara Yang Masuk di PN Tobelo Sudah Diputus

Kantor Pengadilan Negeri Tobelo

TOBELO,HM- Pengadilan Negeri klas dua Tobelo,mencatat hingga periode triwulan tiga, atau hingga akhir September 2021,telah memutus perkara berada di atas 80 persen atau 81,82 persen.

Hal ini berdasarkan pres release melalui Humas Pengadilan Negeri Tobelo, berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN.Tobelo.

Tercatat, dari sisa perkara yang belum diputus pada tahun 2020 sebanyak 34 perkara, (23 Perkara Perdata dan 11 Perkara Pidana). Sementara perkara yang diterima dan didaftarkan pada tahun 2021 sebanyak 252 perkara (136 Perkara Perdata dan 116 Perkara Pidana). Dengan demikian, Pengadilan Negeri Tobelo Kelas II, telah berhasil menjatuhkan putusan sebanyak 234 perkara (126 Perkara Perdata dan 108 Perkara Pidana).

Adapun rincian penanganan perkara oleh
PN.Tobelo diantaranya,untuk perkara Perdata Gugatan, untuk sisa tahun 2020, 22 Perkara. Dan perkara masuk tahun 2021 sampai dengan September kemarin, tercatat ada 99 Perkara. Untuk perkara putus di tahun 2021 sampai dengan bulan September 2021, ada 89 Perkara

Selanjutnya untuk Perkara Perdata Permohonan, di sisa Tahun 2020: 0 Perkara.Sedangkan perkara masuk tahun 2021 di bulan September kemarin ada 25 Perkara.

Untuk perkara putus tahun 2021 hingga bulan September 2021, ada 25 Perkara. Selanjutnya perkara perdata gugatan sederhana di sisa tahun 2020 ada 1 perkara.Dan perkara masuk tahun 2021 sampai dengan bulan September 2021 ada 12 Perkara. Untuk Perkara Putus tahun 2021 hingga September 2021 ada 12 Perkara.

Kemudian untuk perkara Pidana biasa di sisa Tahun 2020 ada 11 Perkara. Dan
perkara masuk tahun 2021 hingga bulan September 2021 ada 106 Perkara. Untuk Perkara Putus tahun 2021 hingga September 2021 ada 98 Perkara. Kemudian untuk perkara Pidana anak di sisa tahun 2020, yaitu 0 Perkara.

Dan perkara masuk di tahun 2021 hingga September 2021, ada 5 Perkara.

Sementara, perkara putus tahun 2021, sampai dengan bulan September 2021, ada 5 Perkara.

Selain perkara pidana umum dan perdata,terdapat juga perkara Praperadilan di sisa tahun 2020, yaitu 0 perkara. Dan Perkara Masuk di tahun 2021 hingga September 2021, ada 5 perkara.Dimana,
perkara putus tahun 2021, hingga bulan September ini ada 5 Perkara.(Rol/Man)

 

Related Articles

Back to top button