9 Bulan Upah Honor Petugas Covid-19 di Halteng Diduga Mengendap

HALTENG, HM – Penangan vaksinasi covid-19 yang diprogramkan secara nasional dan dianggarkan lewat APBD Halteng Tahun 2022 dinilai menurun. Hal ini diakibatkan karena honorarium petugas Covid-19 Halteng ditingkat kecamatan hanya terbayar pada bulan Januari tahun 2022.
Sementara bulan Februari sampai Oktober tahun 2022 belum terbayar dengan rincian (1). Petugas vaksinasi per kecamatan sebanyak 7 orang x 2.000.000 x 11 Puskesmas x 9 Bulan maka total upah honor petugas Covid-19 kurang lebih Rp 1.386.000.000 yang mengendap di kas daerah.
Menurut salah satu petugas vaksinasi setelah dikonfirmasi media ini Rabu, (5/10/22) sore tadi yang namanya enggan disebutkan ini membenarkan bahwa kami petugas vaksinasi merasa sangat kecewa karena upah honorarium vaksinasi sudah 9 bulan mulai dari Februari sampai Oktober belum dibayar sampai saat ini,” jelasnya.
Terkait perihal ini, kami menduga upah honor petugas Covid-19 Halteng diduga mengendap di kas daerah Kabupaten Halmahera Tengah,” pungkas sumber ini. (Ode)