Aksi Dikantor Bupati, Nyaris Ricuh Antara Massa Aksi Dengan Satpol PP
HM, Halut – Dalam momentum hari Buruh Nasional (May Day) 1 Mey dan hari Pendidikan Nasional, 2 Mey, Selasa kemarin (02/05/2024) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggunggat menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati Halmahera Utara.
Aksi tersebut nyaris ricuh, antara masa Aksi dengan anggota Satpol PP yang berupaya mencegah agar tidak ada aksi bakar ban atau roda bekas di depan kantor bupati.
Melalui koordinator lapangan, Rofin Djinimangale kepada pemerintah kabupaten Halmahera Utara menyampaikan agar bersama-sama dengan masyarakat untuk menyikapi beberapa poin yang menjadi tuntutan masa aksi diantaranya, copot Perpu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022, Kembalikan hak UMR buruh sesuai dengan standar pekerja, melanjutkan pendikan gratis, turunkan harga BBM dan Stop kekerasan seksual terhadap perempuan.
Aksi tersebut disambut baik oleh Abertnimus Pasimanyeku, Staf Ahli bupati bidang Sumber Daya Pendidikan dan Ekonomi. Kepada masa aksi Abertnimus menyampaikan, bahwa tuntutan masa aksi akan dilaporkan kepada pimpinan. Pada prinsipnya pemerintah kabupaten Halmahera Utara menyikapi dan merespon baik.
Dikesempatan itu, kepala bidang THI dan Jamsostek Dinasnaker Halut, Ayub Tayu menjelaskan bahwa sebelumnya pemkab Halut telah membentuk dewan pengupahan, namun bubar karena pandemi Covid kemarin. Dan akan di bentuk kembali.
Melalui dewan pengupahan ini kata Ayub, pemerintah kabupaten Halmahera Utara akan menerapkan Upah Minimum Kabupaten dengan berpatokan pada Upah Minimum Provinsi yaitu untuk sektor umum seperti karyawan toko dan lain sebagainya sebesar Rp 2,9 juta belum termasuk tunjangan lainnya.
Ayub juga memaparkan sesuai dengan ketentuan UU tenaga kerja, maka kepada pengusaha akan diberikan sanksi jika membayar upah karyawan tidak sesuai dengan standar UMP.
Kaitan dengan itu Ayub menegaskan jika ada karyawan yang merasa dirugikan, karena upah atau gajinya tidak sesuai dengan standar UMP, segera laporkan. Ayub memastikan pihaknya akan menindak secara tegas kepada pengusaha atau perusahan tersebut. (Mc)