Aparatur Desa Rangkap Jabatan, Bupati Sula Diminta Evaluasi Kades Wai’u
Kantor Bupati Kepulauan Sula
SANANA,HM- Pengangkatan Aparatur Desa di sejumlah Desa di Kabupaten Sula, oleh sejumlah Kepala Desa terpilih, menyisakan masalah.Kabar terbaru datang dari Desa Wai’u Kecamatan Mangole Tengah.
Pasalnya, pengangkatan sejumlah aparatur desa oleh Kades Wai’u, Fahrul Kedafota dinilai menyalahi aturan.
Surahman Fokaaya,salah satu warga setempat menegaskan,pengangkatan sejumlah aparatur desa yang dinilai oleh dirinya beserta warga itu, dapat dilihat dari pengangkatan Kepala Dusun maupun Kas Adminitrasi yang mana, ada yang berprofesi sebagai tenaga pendamping di Program Keluarga Harapan( PKH), ada juga yang berprofesi sebagai guru SD.Sedangkan dilian pihak, aparatur desa dituntut untuk selalu masuk kantor.
“Kalau hal ini tidak di bijaki oleh Kades akan menimbulkan persoalan di tingkat Desa.Karena aparat Desa juga di tuntut harus masuk kantor, sedangkan mereka juga sebagian menjadi guru dan ada yang kerja di program PKH,secara tidak langsungbertentangan dengan tugas mereka,” cetusnya.
Dia serta warga setempat mendesak Bupati Fifian Adeningsi Mus,ataupun Kabag Pemerintahan,Kadis PMD, untuk mengevaluasi Kades Wai’u.
Dia juga mengaku,informasi yang beredar di publik bahwa tim investigasi akan menyesuri di desa- desa terkait dengan perangkat desa yang di angkat tidak sesuai aturan.Mulai dari jabatan Kepala Dusun (Kadus) dan Kasi Administrasi.
Kades Wai’u Fahrul Kedafota sendiri, hingga berita ini ditayang, belum dapat dikonfermasi untuk dimintai tanggapan.(K-P/Man)