APMT Halut Gelar Aksi Tolak Pangkalan Induk

HALUT, HM – Tepatnya di depan Mapolres Halmahera Utara dan Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (13/10/2022), Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah (APMT) kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar aksi unjuk rasa.

Ada enam poin yang menjadi tuntutan aksi, pertama menolak terbentuknya pangkalan induk, karena dianggap menyengsarakan masyarakat. Kedua, menolak penghapusan pangkalan tiap desa, atau usaha mikro kecil dan menengah karena akan terjadi, pengangguran pelaku pangkalan. Ketiga, mendesak bupati dan wakil bupati untuk hentikan ambisi membangun pangkalan induk. Dan terakhir, mendesak anggota DPRD segera membijaki terkait penghapusan 896 pangkalan minyak tanah.

Selain itu pihaknya meminta kepolisian mengusut tuntas mafia minyak tanah di Halut. Selain itu APMT juga menolak kebijakan pemerintah dengan mengekuarkan keputusan bupati no: 500/269A/HU/2022 tentang pembentukan pangkalan induk ditiap kecamatan.

“Bagi kami, keputusan bupati bahwa pendistribusian minyak tanah hanya mempersulit masyarakat dan harga HET pun akan ikut naik, dan 896 pangkalan setia desa akan dihapus, dan bentuk pangkalan induk setiap kecamatan.” Kata Haris Budiman pada saat orasi.

Pemerintah daerah katabHaris harusnya membaca situasi dan kondisi masyarakat di Halut, jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi pada situasi keungan daerah merosot bupati dan wakil bupati kerap kali plesir keluar daerah.

” Pemerintah Halut jangan mempersulit jangkaun masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan minyak tanah. Dengan menghilangkan 896 pangkalan minyak tanah. Hal ini membuat masyarakat di persulit, karena jarak menjadi jauh . Dan pemerintah juga harus mempertimbangkan tentang harga kopra yang turun drastis, yang berpengaruh pada pendapatan masyarakat.” ungkapnya (Mc).

Related Articles

Back to top button