Babinsa Gebe Laksanakan Kegiatan Prokes di Desa Elfanun

HALTENG, HM – Untuk memutuskan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara khususnya di desa Elfanun Koramil 1512-03/Gebe melalui Babinsa desa setempat turun langsung ke desa binaannya dengan membagikan masker kepada seluruh masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan tindakan pemutusan penyebaran virus Covid-19 sehingga pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat sangat penting. Untuk itu pembagian masker sekaligus menyampaikan himbauan tentang Prokes.
“Kesadaran masyarakat desa dan tempat keramaian masih harus ditingkatkan terbukti masih banyak menemukan warga yang tidak memakai masker, dengan alasan lupa. Hal ini menjadi tugas kita semua termasuk Babinsa di desa binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan masker, karena pendemi Covid -19 belum berakhir,” kata Pratu Febri Tehupuring kepada media Senin, (5/9/2022) pagi tadi.
Selain upaya memutuskan mata rantai Covid-19, masker juga dapat melindungi masyarakat dari bahaya debu yang berterbangan di jalan dan dimana saja,” lanjutnya.
Dia pun bilang sangat gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokoler Kesehatan karena keselamatan warga merupakan hal yang paling penting dan utama, di masa pandemi Covid-19,” tuntasnya. (Ode)





