CU Saro Nifero Lunasi Penyertaan Modal Ke Pemda Halut
HALUT, HM – Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab-Halut), maka di hari Selasa kemarin (06/09/2022) tepatnya di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara di bidang Datun telah berhasil melakukan negosiasi dengan pihak CU Saro Nifero untuk menyerahkan uang penyertaan modal sejumlah Rp. 750.000.000,- .
Penyerahan uang sebesar Rp. 750.000.000,- adalah pengembalian sisa uang penyertaan modal dari CU Saro Nifero ke Pemda Halut, yang sebelumnya telah di serahkan sebesar Rp 1.000.000.000,-. Sehingga total penyertaan modal yang sudah dikembalikan oleh CU Sari Nifero ke Pemda Halut melalui Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Halut yaitu sebesar Rp. 1.750.000.000,-
Dengan dikembalikannya penyertaan modal tersebut, maka Pemda Halut secara maksimal bisa menggunakan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera Utara.
Berdasarkan Pers Relase Kejari Halut, bahwa penyerahan uang penyertaan modal tersebut dilakukan oleh Abner Nones selalu perwakilan dari Saro Nifero dan diterima oleh Pemerintah kabupaten Halmahera utara yang diwakili oleh Yudihart Noya selaku Asisten 3 Pemda Halut. (Mc)