Demi Investasi Ini, PT IWIP Gusur Paksa Lahan Warga

HALTENG, HM – Warga masyarakat desa Gemaf Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah sepertinya tak ada daya dan upaya menghadapi sikap Investor Asing yakni PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang memiliki sejumlah personil pasukan yang sering mendukung aktivitas perusahaan ini.

Meskipun yang dilakukan perusahaan itu meresahkan dan merampas hak warga masyarakat soal lahan perkebunan. Namun terbukti perusahaan ini menggunakan sejumlah kekuatan personil yang memakan gaji itu untuk bersikap preman kepada masyarakat terutama warga pemilik lahan yang menahan dan melarang lahan yang digusur paksa oleh perusahaan tersebut.

Hal ini disampaikan salah satu warga desa Gemaf yakni bapak Librek Loha Senin, (29/8/2022) sore kemarin. Dia mengisahkan lahan kebun miliknya digusur paksa oleh pihak perusahaan PT IWIP tanpa berkoordinasi. Bingung dan meresahkan karena warga masyarakat tak lagi mendapat keadilan di negeri sendiri,” kesalnya.

Kita selaku pemilik lahan harusnya tunduk dan taat kepada Investor Asing ini. Padahal lahan garapan kebun kita digusur untuk kepentingan perusahaan. Jika kita memboikot lahan kita yang digusur paksa, maka nyawa kita bisa menjadi taruhan. Hal ini saya sampaikan karena dirinya sampai ditodong menggunakan senpi oleh seorang petugas.

Padahal, apa yang dilakukan pihak perusahaan itu salah dan fatal, tetapi kita selaku warga kecil kita hanya bisa pasrah karena kalau tidak kita akan di intimidasi oleh sejumlah kekuatan yang di gaji oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Librek Loha mengaku resah dan kecewa terhadap sejumlah petugas yang seolah lebih berpihak kepada Investor Asing tersebut. Padahal lahan dan tanaman kami yang digusur secara sepihak oleh perusahaan. Jika keresahan warga desa ini memuncak bisa nyaris berujung konflik horizontal dengan pihak perusahaan yang dituding menggunakan jasa oknum aparat keamanan saat melakukan penggusuran.

“Kami tidak berdaya dan dihadapkan dengan aparat keamanan. Lagi-lagi aparat yang turun ketika warga komplain lahan yang digusur secara sepihak. Jika jiwa aparat sudah sedemikian rupa sehingga wajar saja penimbunan hektare pohon mangrove atau hutan bakau saja dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” cecar Librek Loha.

Dulu Pemerintah menyuruh kami berkebun agar masa depan anak-anak cucu kami. Namun kenyataannya lahan kebun yang kami garap puluhan tahun lalu digusur secara sepihak oleh perusahaan,” ucap Librek. (Ode)

Related Articles

Back to top button