Demi Kepentingan Nelayan, DPRD Lakukan On The Spot.
HM, HALUT – Setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Halmahera bersama Kepala UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut di Kabupaten Halmahera Utara, serta Pimpinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), terkait dengan keluhan kelangkaan BBM Bersubsidi bagi Nelayan pada Selasa kemarin, (20/06/2023) di ruang Bangsaha DPRD.
Sayangnya rapat tersebut tidak membuahkan hasil, lantaran Kepala UPTD tidak hadir dalam rapat tersebut. Padahal keluhan dari para nelayan yang sering tidak mendapatkan kebutuhan BBM salah satunya berimbas dari keterlambatan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak UPTD Kaluatan dan Perikanan Halmahera Utara.
Dirapat tersebut Ketua DPRD Janlis Kitong menilai bahwa yang di jelaskan oleh Kepala Seksi UPTD Dinas Kelautan Perikanan yang mewakili Kepala UPTD DKP, belum tepat. Hal ini membuat Ketua DPRD menutup jalannya rapat tersebut. Dan memutuskan untuk komisi II dan III DPRD Halut melakukan On The Spot ke UPTD dan ketemu langsung dengan Para Nelayan. Hal ini tentu untuk kepentingan masyarakat terlebih khusus nelayan.
Pada saat On The Spot, Rabu (21/06/2023) pukul 10.00 WIT. Para anggota DPRD Komisi II dan III bertemu langsung dengan para Nelayan.
Dalam On The Spot itu terungkap bahwa ternyata ada nelayan yang sudah kurang lebih 3 bulan tidak mendapat BBM, sehingga berdampak pada aktivitas nelayan menjadi terhambat.
Keputusannya yakni Kapal Nelayan yang dibawah 20 GT ( Gross Tonnage ) Rekomendasi BBM untuk Nelayan akan di Keluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Utara.
Kaitan dengan itu Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, menegaskan dalam penyaluran BBM Subsidi kusus nelayan harus ikut Regulasi. Dan selanjutnya untuk para nelayan yang kapasitas 20 Gross Tonnage (GT) akan datur lagi.
Kata Janlis ini harus dilakukan, tentu ini berdasarkan regulasi yang ada. Serta ke depan dalam pelayanan penyaluran BBM Subsidi ke nelayan, pihak Terkait hatus sesegera menerbitkan rekomendasi, jangan di tunda-tunda.
“Persolan ini kami sikapi serius. Dan demi kepentingan rakyat, maka ini harus kami tindaklanjuti. Karena kami dipilih oleh rakyat,” Pungkasnya ( TM )