Difasilitasi Kejari, CU Saro Nifero Kembalikan Penyertaan Modal Ke Pemda Halut
HALUT, HM – Credit Union (CU) Saro Nifero mengembalikan dana penyertaan modal ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Diketahui tahun 2011, besaran penyertaan modal yang diberikan pemkab Halut kepada CU Saro Nifero sebesar Rp 1 miliar 750 juta.
Dalam pers release Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Kamis (28/07/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro menjelaskan, berdasarkan permohonan dari pemkab Halut kepada Kejari Halmahera Utara untuk melakukan penagihan penyertaan modal tersebut.
Atas dasar itu, kemudian melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) bidang khusus Kejaksaan Negeri Halut, yakni Jaksa Pengacara Negara dan Bidang Pendata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan panggilan kepada pihak CU Saro Nifero.
Dari panggilan itu, diketahui ada itikad baik CU Saro Nifero untuk melakukan pengembalian dana penyertaan modal tersebut.
Kamis (28/07/2022), difasilitasi Kejaksaan Negeri Tobelo, penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar 750 juta, CU Saro Nifero baru mengembalikan Rp 1 miliar kepada perwakilan Pemda Halmahera Utara diantaranya, Sekertaris Daerah, E. J Papilaya yang didampingi Kepala BPPKAD Mahmud Lasidji.
“Dari besar 1 miliar 750 juta penyertaan modal itu, baru dikembalikan 1 miliar. Dan sisanya 750 juta akan ada penagihan selanjutnya,” terang Agus dalam pers releasenya (Mc)