Dinilai Sia-sia Saja Hadirnya Lembaga Kejaksaan Negeri di Daerah Ini
HALTENG, HM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali menyoroti kinerja lembaga Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda dalam penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang tren terjadi dan menimbulkan kerugian negara di daerah ini.
“Kami menilai sia-sia saja sejumlah perkara korupsi yang secara terang menimbulkan kerugian keuangan negara saja diminta pengembalian kerugian negara oleh lembaga Kajari Weda dengan alasan operasional Kajari Weda lebih besar dari temuan kerugian negara itu,” kesal Husen Ismail selaku Ketua KNPI Halteng.
Diduga dalam penyelidikan perkara korupsi pengadaan buku tahun 2018-2019 silam yang merugikan keuangan negara itu terindikasi terjadi gratifikasi dari para pelaku dan penanggung jawab pengadaan buku tersebut. Buktinya, alasan Kajari Weda tak memproses kerugian negara dalam perkara itu dengan alasan yang terlihat nampak ada dugaan dan permainan perkara yang tidak sehat,” tandasnya.
Sorotan yang sama dari seorang mantan Sekjen LSM Gele-Gele yakni Ahkamil Hamid. Dia menduga ada ketidak beresan dalam penanganan perkara korupsi pengadaan buku di Kabupaten Halmahera Tengah pada masa pemerintahan Elang-Rahim ini,” jelasnya.
Padahal, sudah sangat terang benderang dalam perkara itu sudah menimbulkan kerugian negara yang kabarnya sebesar Rp 200 juta. Namun, lagi-lagi lembaga Kajari Weda tak lagi memproses perkara tersebut dengan alasan operasional Kajari Weda lebih besar keluar jika memproses perkara korupsi pengadaan buku. Kajari Weda telah menunjukan ketidak mampuan dan kelemahan serta ketidak profesional lembaga ini,” ujarnya. (Ode)