DPRD Gelar Rapat Kerja Bersama Pemda Halut, Bahas PPPK
HM, HALUT- Terkait Rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Halmahera Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut mengelar rapat kerja terkait pembahasan penerimaan P3K, dengan nomor surat 005/155. Rapat tersebut berlangsung di ruang Bangsaha DPRD Kabupaten Halut, pada Jumat (29/09/2023).
Mewakili Pemerintah Daerah, Sekda E. J. Papilaya, bersama Pimpinan Dinas dan bagian terkait lingkup pemda. Rapat yang dibuka Ketua DPRD Halut Janlis. G. Kitong didampinggi Ketua Komisi I dan II DPRD.
Ketua DPRD Janlis G. Kitong kepada wartawan menuturkan, seperti yang diketahui bersama rencana penerimaan P3K ini, sangat menganggu keuangan Daerah. Pasalnya, penerimaan P3K ini mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Karena ada Statement dari Ombusman, bahwa P3K ini ada 20% dari Luar dan 80% dari dalam. Dan itu yang akan kita kaji lagi dengan Bupati Halmahera Utara,”tuturnya
Untuk di ketahui rapat kerja pembahasan mengenai rencana penerimaan P3K ini belum membuahkan hasil dan rencana dalam waktu dekat akan di gelar rapat kembali bersama Bupati Halmahera Utara. (TM)