DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Definitif
HM, HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara (Halut) masa jabatan tahun 2024 – 2029 melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda pengumuman calon Pimpinan Definitif, Senin (02/12/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh pimpinan sementara yakni, Karwanto Hohakai dari partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam pidatonya Karwanto mengatakan, beberapa waktu lalu, tepatnya Tanggal 4 November 2024 calon anggota DPRD terpilih masa jabatan Tahun 2024 – 2029 telah dilantik sekaligus pengucapan Sumpah/Janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Saat itu pula telah diumumkan Pimpinan Sementara DPRD berasal dari dua Partai Politik yang memperoleh kursi/suara terbanyak pertama dan kedua yakni Partai Golkar dan Partai PDI-Perjuangan.
Sebagai Pimpinan Sementara DPRD, Karwanto Hohakai melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten dan kota untuk memimpin rapat paripurna DPRD dan pembentukan fraksi serta memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD untuk kemudian memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Dari keempat tugas tersebut kata Karwanto, selain tugas rutinitas memimpin rapat, juga telah melaksanakan tugas memfasilitasi pembentukan fraksi yang kini di DPRD telah terbentuk 6 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan diantaranya, :
1. Fraksi Golkar
2. Fraksi PDI Perjuangan
3. Fraksi Nasdem
4. Fraksi Demokrat
5. Fraksi Gerindra
6. Fraksi Amanat Nasional
7. Fraksi Kebangkitan Bangsa
8. Fraksi Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia.
Selain itu, penyusunan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD saat ini pun sudah selesai dibahas oleh Panitia Kerja Tata Tertib, tinggal menunggu proses penetapannya.
“Patut kami berikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota Tim Panja Tatib DPRD dan untuk melaksanakan tugas terakhir sebagai Pimpinan Sementara DPRD, yaitu mengumumkan Calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang diusulkan oleh Partai Politik dengn
memperoleh kursi/suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga, masing-masing diantaranya,: 1. Partai Golkar melalui Surat Nomor 045/DPD/GOLKAR-HUXIW2024, Tanggal 6 November 2024, perihal pengajuan penetapan pimpinan DPRD Kab. Halmahera Utara besert lampirannya; 2. Partai PDI Perjuangan melalui surat Nomor 742/EXT/DPC-32.09/XIW2024. Tanggal 6 November 2024, Perihal Pengantar. Kemudian lampiran Nomor 021/P-Surat melalui partai Nasdem perihal penyampaian Penetapan Pimpinan DPRD, Serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Utara Periode 2024-2029 dari Partai Nasdem beserta lampirannya.
Selanjutnya, berdasarkan usulan Partai Politik tersebut, kemudian DPRD melalui rapat Paripurna mengumumkan nama Calon Ketua dan para Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Halmahera Utara Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu sebagai berikut:
1. Christina Lesnussa, Calon Ketua DPRD dari Partai Golkar:
2. Inggrid Paparang, SE, Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
3. Abdillah Bailussy, S.Si. M.Si Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Nasdem.
Calon Pimpinan DPRD ini akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Selanjutnya usulan penetapan Pimpinan DPRD definitif akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara melalui Bupati Halmahera Utara untuk diresmikan pengangkatannya.
Dan kepada Sekretaris DPRD, Eka Putra., STP dimintakan segera menindaklanjutinya usulan penetapan tersebut tentang Pimpinan DPRD definitif.
Diakhiri Rapat Paripurna, pimpinan rapat, Karwanto Hohakai menyampaikan terima kasih kepada Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, dan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan OPD, serta semua pihak yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. (Art)