DPRD Paripurna Pengangkatan Waket DPRD Halut Dihadiri Oleh Bupati Halut, Ir. Frans Manery
HM, HALUT – Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Bakti 2019-2024 berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halut pada Jumat (29/09/2023).
Rapat yang dimpimpin Ketua DPRD Halut Janlis. G. Kitong dihadiri, Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E, Kajari Halut, Muhammad Ahsan Thamrin S.H,M.H, Pj Ketua Pengadilan Negeri Halut Slamet Budiono S.H,M.H, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Halut, juga Kepala OPD Pemda Halmehera Utara.
Dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 437/KPTS/MU/2023 Tanggal 25 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Masa Bakti 2019-2024.
Dalam sambutanya, Ketua DPRD mengatakan, “Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, serta hasil rapat badan musyawarah DPRD, maka hari ini secara formal DPRD menggelar Rapat Paripurna Peresmian pemberhentian Asrul Hi Suaibun, S.AP sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, dan peresmian pengangkatan, Samsul Bahri Umar, S.Ag sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara masa jabatan 2019 – 2024,” ungkapnya.
Ditambahkanya, “Dalam ketentuan Pasal 165 ayat (5) Undang-Undang Nomar 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkah bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri, Oleh karena itu, sebagaimana agenda Rapat Paripurna pada hari ini, selanjutnya marilah sama-sama kita ikuti prosesi pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara,” tutup Ketua DPRD.