43 Mahasiswa Fastek Unhena Resmi Sandang Gelar Sarjana

 

HALUT, HM – Di kabupaten Halmahera Utara, Fakultas Sains dan Teknologi (Fastek) Universitas Hein Namotemo hari ini, Rabu (26/10/2022) resmi menetapkan gelar sarjana kepada 43 Mahasiswa.

Yudisium yang dilaksanakan di Grandland hotel diikuti mahasiswa program studi kesehatan masyarakat (Kesmas) sebanyak 21 orang, keperawatan 14 orang, THP 3 Akuakultur 3 orang, Agrotek 2 orang dan kehutanan 1 orang.

Dikesempatan itu, Rektor Unhena M.D Boediman M.Th kepada peserta Yudisium dia berpesan agar ilmu yang di dapat sedianya dapat mengaplikasikan di dunia kerja.

“Serta selalu menjaga almamater Fakultas dan Universitas. Dan yang terpenting jangan sombong. Tetap rendah hati dan andalkan Tuhan dalam segala hal, ” Pintanya

Sementara itu, kepada awak media Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Fastek), Frits Jamlaay S Pi.,MP menjelaskan, sebagai mana telah diatur dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan Peraturan Pemerintah no 4 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan Perguruan Tinggi, maka Mahasiswa Fastek yang lulus berhak menyandang gelar sarjana.

Kepada 43 Mahasiswa Fastek, pihaknya berharap agar sedianya dapat menjaga Almamater dan menjaga nama baik kampus.

Lanjut, kepada Mahasiswa yang baru saja mengikuti yudisium dia berharap agar jangan berhenti menimba ilmu. Karena menurutnya, masalah sosial merupakan masalah yang sangat kompleks dan menantang ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Dengan ilmu yang dibekali di perguruan tinggi, diharapkan dapat membantu serta berbagai pengetahuan dengan pemerintah Desa. Intinya bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya (tim)

Related Articles

Back to top button