Hari Ini DPRD Halut Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan 6 Ranperda

 

HM, HALUT – Ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang hari ini, Senin (20/02/2023) di putuskan atau di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara dalam sidang Paripurna.

Ada dua agenda di sidang Paripurna yakni penutupan masa sidang Ke Satu Tahun 2023, sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap 6  Ranperda, yang dihadiri oleh
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong bersama jajaran Anggota DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kabupaten Halmahera Utara.

“Enam Ranperda ini yaitu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Pengolahan Air limbah Domestik, Bangun Gedung Gereja, Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta tentang Kabupaten layak Anak,” ucap Ketua DPRD Halmahera Utara dalam pidatonya

Lebih lanjut Janlis menyampaikan bahwa, dari Enam Ranperda tersebut, Dua diantaranya bagian dari prakarsa DPRD selebihnya itu didorong oleh Pemerintah Daerah.

“Dua dari Enam Ranperda ini yaitu Dua Prakarsa DPRD dan Empat lainnya inisiatif Pemda Halut,” tutur Ketua.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan banyak terimakasih kepada Bupati Halmahera Utara dan jajarannya bahkan Bapemperda bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Halmahera Utara yang sudah sama- sama mensukseskan pembahasan sampai di tahapan tingkat II.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah bersama dengan kami DPRD untuk membahas ini sampai ke pembahasan tingkat II,” Pungkasnya (Mc)

 

Related Articles

Back to top button