Hari Ini, KNPI Halut & AMHCD Gelar Aksi Damai

HM, HALUT – Hari ini, Kamis (09/03/2023) sekitar pukul 09.00WIT, oleh KNPI Halmahera Utara (Halut) bersama Aliansi Masyarakat Halmahera Utara Cinta Damai (AMHCD) yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu dan Forum Pemuda Tobelo Selatan akan mekaksanakan aksi damai peyampaian pendapat dimuka umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa, mobilisasi massa di Desa Efi-Efi, kecamatan Tobelo Selatan, kemudian menuju Gedung Hibualamo – Tobelo.
Diketahui sebagai koordinator lapangan di aksi damai ini yaitu, Sri Evi Yanti Koloba ( Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak KNPI Halmahera Utara) dengan Moderator sekaligus Orator yaitu Suwito Hi. T Ali ( Sekretaris DPD KNPI Halmahera Utara), bersama Yason Hendrik ( Tokoh Adat Tobelo Selatan) yang juga menjadi orator dan
Piet Hein Radjawange (Perwakilan Pemuda Tobelo Selatan) yang menjadi orator, dengan kordinator massa aksi Eki Ngongaje dan Fanti Djueni.
Dalam Aksi damai peyampaian pendapat dimuka umum, ada beberapa point penting yang akan disampaikan diantaranya, KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Kabupaten Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan mengingatkan kepada basudara dong samua terutama para pemuda untuk mengingat kembali adagium ini “ dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”, maka diatas tanah Hibualamo ini, dan juga mengingatkan arti dari kata Hibua Lamo” yang berarti rumah besar, rumah kita bersama (Nanga Tau Mahirete) dan rumah orang bersaudara (Ngone O’Ria Dodoto). Sebagai falsafah yang mendasari bangunan sosial Hibua Lamo, “Nanga Tau Mahirete” dan “Ngone O’Ria Dodoto” menjadi arus penggerak kehidupan yang tidak bisa dihentikan dengan berbagai arus pemikiran sempit, licik dan bertendensi irasional. Dan dari kedua
falsafah itu mengandung nilai-nilai dasar O’dora( saling Kasih), O’hayangi (saling sayang), O’Baliara (saling peduli), O’adili (peri keadilan) dan O’diai (kebenaran) yang mampu menyeleksi, menakar derajat pemikiran dari para perusak atau genius jahat yang hendak
menyesatkan anak negeri secara licik.
Karenanya, bagi KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai menyatakan, mendukung penuh Sikap yang diambil oleh Bupati Halmahera
Utara, dengan berprinsip pada “ Adab Harus Lebih Tinggi dari Ilmu Pengetahuan”.
Dengan demikian, disampaikan kepada DPC GMNI Halmahera Utara untuk meminta maaf kepada Bupati Halmahera Utara atas ketidaksopanan DPC GMNI Halmahera Utara pada aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Halmahera Utara Beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, mendesak pihak polres Halmahera Utara agar segera memulai proses penanganan kasus yang sudah dilaporkan diantaranya, Laporan dari Pemda Halmahera Utara dengan nomor Laporan Polisi dengan nomor STPLP
/69/II/2023/ SPKT atas tuduhan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat
pemerintah daerah dengan tuduhan korupsi dana Covid-19 oleh masa Aksi GMNI DPC
Halmahera Utara. Dan Laporan dari Kader KNPI dan Pemuda Pancasila Halut dengan nomor Laporan Polisi dengan
STPLP /71/III/2023/ SPKT tertanggal 02 Maret 2023 terkait pencemaran nama baik melalu media Facebook oleh Rovin Djinimangale dan Adrian Bajo.
Selebihnya kepada seluruh OKP dan Masyarakat di ingatkan agar selalu mengutamakan
etika dalam menyampaikan pendapat dimuka umum karena sesuai adagium dimana bumi
dipijak disitu langit dijunjung’.
Rencananya, penyampaian tuntutan ini diilaksanakan di depan Kantor Polres Halmahera Utara dan Kantor Bupati yang kemudian diakhiri dengan aksi teatrikal berupa tarian cakalele di depan Kantor Bupati Halmahera Utara. (TM)





