HCW Malut Desak Kejari Sanana Usut Proyek Jalan Waitinagoy-Wailoba

Kondisi Jalan Waitinagoy- Wailoba
SANANA,HM- Lembaga Anti Korupsi Halmahera Coruption Watch (HCW) Maluku Utara, mendesak Kejari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, untuk melakukan penyelidikan proyek pembangunan pembangunan ruas jalan Waitinagoy- Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah. Pasalnya, proyek yang dianggarkan melalui APBD tahun 2018,senilai Rp.11,5 miliar itu, hingga saat ini tak kunjung tuntas. Sementara berdasarkan kontrak kerja, proyek tersebut, berdasarkan kontrak kerja, proses pekerjaan dimulai sejak tanggal 30 Maret 2018, yang dikerjakan oleh PT.Amarta Maha Karya.
“Berdasarkan fakta dilapangan, jalan tersebut tak bisa digunakan oleh masyarakat di Desa Wailoba dan Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah. Kondisi jalan bahkan sangat memprihatikan. Padahal pembangunan jalan tersebut dianggarkan 11.5 miliar,”ungkap Direktur HCW Malut, Radjak Idrus, Senin (21/9).
Dia mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sanana (Kejari) agar mengusut pembangunan ruas jalan tersebut. Karena membuat masyarakat menderita saat turun nya hujan masyarakat tidak bisa melintas
“Saya minta pihak Kejari menindaklanjuti hal ini,”pintanya.
Kondisi jalan yang tak kunjung tuntas itu kata dia, bahkan hingga saat ini, sangat menyulitkan masyarakat Wailoba. Apalagi dimusim hujan, menyebabkan kondisi jalan menjadi becek dan sulit untuk dilewati warga menggunakan kendaraan untuk keperluan ke Kecamatan ataupun Desa tetangga, seperti desa capalulu dan desa lainnya.
Dia berharap pihak penegak hukum menyelesaikan persoalan jalan yang ada di pulau mangoli, yang menghabiskan uang negara, dengan menetapkan tersangka terkait jalan Waitinagoy Wailoba yang ada di kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula.





