Illegal Logging Marak di Gane Barat, Pihak Polsek Ikut Cuek

Ilustrasi Illegal Logging
LABUHA, CH – Aktifitas illegal logging di daratan wilayah Kabupaten Halmahera Selatan makin gencar dilalukan oleh sejumlah oknum pengusaha. Ironisnya, pembalakan liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen ini berjalan lancar.
Hal ini diduga adanya bekingan dari pihak kepolisian setempat. Sehingga para pengusaha dengan leluasa mengangkut kayu illegal tersebut tampa ada hambatan.
“Dalam dua bulan terakhir ini aktifitas hasil kayu dari penabang liar tersebut di bawa ke Weda dan Tidore oleh pihak pembeli. Perbuatan penebang liar ini terjadi di karenakan kurangnya penegasan dari pihak keamanan,” kata salah satu warga Dusun Marimoi yang namanya tidak mau disebutkan.
Sumber tersebut juga menyebutkan, pihak Polsek setempat diduga kuat ikut terlibat dalam aktifitas ilegal loging tersebut. Sebab menurutnya, aparat kepolisian setempat sangat dekat dengan sejumlah oknum pengusaha kayu.
Berdasarkan hasil investigasi media ini, penebangan liar terjadi di wilayah cabang dua (Marimoy) yang merupakan Dusun dari Desa Saketa sebagai Ibu Kota Kecamatan Gane Barat.
Para penebang kayu illegal ini diketahui menggunakan BBM dari APMS Dolik Gane Barat dan APMS Mafa Kecamatan Gane Timur dengan harga yang telah diatur bersama dengan pemilik APMS (Tim)





