Indikasi Berkedok Bimtek, Sejumlah Camat Pelisir Keluar Kota, Pembiayaan Diduga Membebankan Kades

HALUT, HM – Meskipun tidak berkaitan dengan Pemerintah Kecamatan, namun sejumlah Camat tetap memaksakan diri berangkat keluar daerah, dengan alasan menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek). Padahal agenda Bimtek tersebut, dikhususkan bagi para Kepala Desa dalam meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa, dan Laporan Pertanggungjawaban serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dengan demikian, patut di pertanyakan sumber anggaran perjalanan  dinas  yang digunakan oleh beberapa Camat tersebut. Pasalnya, secara nomenklatur, anggaran kegiatan Bimtek tersebut tidak melekat di kecamatan. Hanya saja, oleh beberapa Camat, diantaranya Camat Kao utara, Tobelo Selatan, Tobelo Timur, Tobelo Tengah, dan Loloda Timur tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan Bintek tersebut.
Padahal Perjalanan Dinas atau tepatnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk setiap masing-masing Camat, hanya dianggarkan 4 kali dalam 1 tahun. Dan semua itu sudah habis digunakan.

Itu artinya, keberangkatan beberapa Camat dalam kegiatan Bimtek ini, kuat dugaan berorentasinya  hanya pada kepentingan pelisiran saja, bukan untuk penguatan ilmu atau peningkatan kapasitas. Sehingga  timbul dugaan, bahwa beberapa oknum Camat ini, hanya mengambil kesempatan dari kegiatan bimtek ini.

Berdasarkan elisitasi wartawan CH2M Media Group, dengan salah satu sumber,  bahwa pembiayaan keberangkatan para Camat itu, dibebankan ke Kepala Desa dengan besaran jumlah uang yang bervariasi yaitu Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Hal ini tentu membuat beberapa kades keberatan, dan lebih memilih untuk tidak berangkat  mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.

Alasan ketidakikutsertaan beberapa Kepala Desa dalam kegiatan BImtek itu, selain karena tuntutan seorang oknum Camat yang membebankan pembiayaan perjalanan para  Camat kepada masing-masing Kepala desa. Ada  beberapa Kades juga beralasan, tidak ikut, karena tidak ada pendamping dari Dinas Teknis yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

” Seharusnya ada keikutsertaan dari Dinas Teknis, dalam hal ini Dinas PMD sebagai pendamping, karena secara teknis sangat jelas, bahwa Kegiatan Bimtek ini, melekat di Dinas Teknis, bukan yang lain. Makanya, kami tidak berani ikut kegiatan ini. Kami tidak mau terjerat hukum, karena nanti dalam laporan pertanggungjawaban, baik kegiatan maupun penggunaan anggaran, semua itu  melekat di Dinas PMD. Intinya kami tidak mau terjerat dengan masalah, apalagi soal anggaran,” tutur salah satu sumber kepada wartawan yang tidak mau namanya disebutkan Senin ( 11/07/2022) . (MC)

Related Articles

Back to top button