Inilah Penyampaian Bupati Halut Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 Di Rapat Paripurna DPRD
HM, HALUT – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halut, Tahun 2023, berlangsung pada Kamis, (28/03/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis. G. Kitong, Forkopimda Halut serta Kepala OPD Halut dan Anggota DPRD disetiap Komisi.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis. G. Kitong, membuka rapat Paripurna tersebut. Diawal rapat Janlis menyampaikan, beberapa waktu lalu, tepatnya di tahun 2023 di kabupaten ini telah dilaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2023.
Lanjut Janlis mengatakan, walaupun telah melewati Tahun 2023, namun masih ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus diiaksanakan oleh Kepala Daerah ketika mengakhiri masa Satu Tahun anggaran, yakni menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD.
Kata Janlis, melalui fungsi pengawasan yang melekat di lembaga ini, DPRD berkewenangan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang telah disampaikan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (Satu) Kali dalam 1 (Satu) Tahun paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah Tahun anggaran berakhir” Selanjutnya dalam Pasal 20 Ayat (1), disebutkan bahwa “paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, dan pelaksanaan Peratutan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan Daerah,” ucap Ketua DPRD Halut.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Bupati Ir Frans Manery merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, sebagaimana diharapkan, dengan adanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah mampu menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Lanjut Bupati, Penyusunan LKPJ dimaknai sebagai proses pencapaian kinerja dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya, ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan. LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mempakan penjabaran dari RPJMD dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dikatakannya, penyusunan LKPJ Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 dibuat berdasarkan beberapa Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah di antaranya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka permasalahan dan solusi secara konkrit.
“Sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk prioritas pembangunan tahun berikutnya,” Tutur Bupati
Berikut isi LKPJ kepala Daerah kabupaten Halmahera Utara, Bupati Frans Manery dalam pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023, berdasarkan susunan dan struktur APBD adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah yang termuat dalam Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 1.342.824.629.560,87 (Satu Triliun Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Lima Ratus Enam Puluh Rupiah, Delapan Puluh Tujuh Sen). Dan realisasi sebesar Rp. 1.023.446.267.501.79 (Satu Triliun Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Satu Rupiah Tujuh Puluh Sembilan Sen), atau presentasenya mencapai 75,93 Persen.
Realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 119.927.834.321,79 (Seratus Sembilan Belas Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Satu Rupiah, Tujuh Puluh Sembilan Sen) dari target yang ditetapkan sebesar Rp.130.744.850.931,- (Seratus Tiga Puluh Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah).
Realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp. 900.642.433.180,- (Sembilan Ratus Miliar Enam Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Seratus Delapan Rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.083.771.013.142,87 (Satu Triliun Delapan Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Belas Ribu Dua Seratus Empat Puluh Dua Rupiah Delapan Puluh Tujuh Sen), dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 133.308.765.487,- (Seratus Tiga Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 2.816.000.000, (Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah).
Sedangkan untuk sisi belanja, dalam APBD Perubahan Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.333.051.864.975, (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Lima Puluh Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu SembiIan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.028.482.634.557,46 (Satu Triliun Dua Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah, Empat Puluh Enam Sen) atau capaian sebesar 77,15 Persen. Dengan rincian belanja sebagai berikut:
Belanja operasi reliasai sebesar Rp. 689.675.145.460,88 (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Lima Ribu Empat Ratus Empat Puluh Rupiah, Delapan Puluh Delapan Sen) dari target sebesar Rp. 898.263.096.259,- (DeIapan Ratus Sembilan Puluh DeIapan Miliar Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah).
Belanja modal reliasai sebesar Rp. 146.536.159.782,58 (Seratus Empat Puluh Enam Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Delapan Sen) dari target belanja modal sebesar Rp. 242.250.731.698. Sedangkan pada Pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp. 41.379.310.344,- (Empat Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) , Dengan demikian dalam pengelolaan keuangan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp. (20. 719.382.138,02),- (Mines Dua Puluh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Belas Juta Tigaga Ratus Delapan Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan Rupiah Kosong Dua Sen).
Ditambahkan Bupati, “Pembangunan yang telah kami laksanakan telah dilakukan secara maksimal melalui kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021-2026, Laporan rinci mengenai capaian kinerja pembangunan baik berupa capaian indikator kinerja makro maupun mikro tersaji pada dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini. Kami menyadari bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun 2023 ini mungkin belum dapat memenuhi harapan berbagai pihak karena tuntutan serta dinamika perkembangan yang selalu mengalami perubahan, kita bermohon, untuk dapat mengisi pembangunan secara bijaksana,” ungkap Bupati Manery.
Selebihnya, atas nama Pemerintah Daerah dan secara pribadi Bupati Halut, Frans Manery menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Jajaran Forkopimda dan ssejumlah elemen masyarakat dalam menjalin kerjasamanya.
“Sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan Hikmat dan Berkat-Nya kepada kita sekalian dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing”. Tutupnya (ArtSan)