Inspektorat Sula Didesak Audit DD Lekokadai

Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Inspektorat Sula, Oleh LMND Eksekutif Kota Sanana
Peliput : Karno Pora
Editor. : Arman Abd.Latif
SANANA,HM- Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi( LMND) Eksekutif Kota Sanana, mendesak Inspektorat Kabupaten Sula untuk turun kelapangan mengaudit pengelolaan Dana Desa( DD) Lekokadai Kecamatan Mangali Utara.
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung dikantor Inspektorat, Jumat(26/11/2021) itu, terkait dengan penggunaan DD dan ADD 2018, 2019 dan 2020, senilai Rp 400 juta yang diduga fiktif, diluar dari gaji aparatur Desa. Diduga anggaran tersebut telah disalahgunakan oleh Kades Lekokadai Amrin La Ode Meko Arham.
Dugaan adanya penyalahgunaan dana desa itu, diantaranya pengadaan internet Desa pengadaan pada tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 12.000.000, tidak ada di Desa,tapi di APBDesa ada.Terdapat juga
pengadaan lampu tenaga Surya,inventer 1200 Wat, sebanyak 17 buah tidak ada di desa dengan nilai Rp:52.700.000.
Kades Amrin La Ode juga dituntut membayar gaji Sekretaris desa( Sekdes) Nurdin,selama bulan Juli 2019 sampai sekarang yang belum dibayar.
Saleh, salah satu masa aksi, dalam orasinya juga menyebut Kades Leko Kadai Amrin La Ode Meko Arham dalam pemerintahannya, mengangkat anaknya menjadi bendahara desa.Dimana, itu jelas jelas sudah bertentangan dengan undang-undang.
Bukan hanya itu, pada tahun 2018 kemarin,
Amrin La Ode, juga menunjuk anaknya menjadi ketua tim pelaksana kegiatan.
” Masa bapaknya sebagai Kades lalu anaknya diangkat sebagai bendahara desa,” ucap Saleh.
Smentara Sekdes Lekokadai, Nurdin mengaku,jabatanya selaku Sekdes sesuai Surat Keputusan( SK) di era mantan Bupati Hendarata Theis,dan sampai saat ini masih berlaku.Namun anehnya sejak bulan Juli 2019 kemarin, gajinya tak kunjung ia terima.
Inspektur Pembantu, Dede Kader Nuh, dihadapan masa aksi memastikan bakal menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh elemen mahasiswa itu.
” Kami akan tindaklanjuti tuntutan masyarakat untuk melakukan audit. Nanti Pak kepala Inspektorat datang barulah kita membuka LHP-nya supaya kita semua tau apakah ada temuan penyalahgunaan Dana Desa atau tidak,” tegasnya.(K-P/Man)





