IWO Halut Kecam Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Di Halsel
HM, HALUT – Di duga telah melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang wartawan di Halsel, dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia – Angkatan Laut (TNI – AL) mendapat kecaman dari berbagai Organisasi wartawan di provinsi Maluku Utara, salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Halmahera Utara.
Rusmin Sangaji, ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Halmahera Utara (Halut), juga mengecam tindakan premanisme yang dilakukan dua Oknum anghota TNI AL.
“Kami mengutuk keras perbuatan Oknum TNI-AL tersebut, sebab Negara kita adalah negara hukum. Dan tugas wartawan dilindungi Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jadi siapapun orang, atau lembaganya, tidak diperkenankan menghalang-halangi tugas pers, apalagi melakukan penganiayaan terhadap Insan Pers,” ujarnya kepada harianmalut.id Jumat (29/03/2024)
Terkait tindakan tidak terpuji tersebut, oleh kedua oknum anggoata TNI AL, Rusmin meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) segera memproses hukum.
“Selain pihak Lanal Ternate, kami juga meminta pihak kepolisian agar memproses hukum kepada pelaku penganiayaan,” tegasnya
Menurutnya, dengan memberhentikan Danpos dari jabatannya tidak memberikan efek jerah bagi dua oknum anggota TNI AL, pelaku penganiayaan.
Lanjut, Rusmin meminta agar pihak Lanal Ternate segera memproses hukum kedua oknum anggota tersebut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Tidak cukup, jika hanya mencopot Danpos dari jabatannya. Namun kepada kedua oknum anggota TNI AL juga harus di proses hukum. Sehingga ada efek jerah sekaligus menjadi pelajaran bagi oknum-oknum anggota yang lain,” pintanya.
Selebihnya Rusmin menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan teman-teman Jurnalis di Maluku Utara, guna mengawal persoalan ini sampai pelaku mendapatkan efek jerah. (ArtSan)