Kampanye Sherly-Sarbin, Di Depan Kantor Bupati, Kadis Kominfo, Dalton Sero :  Bukan Ijin Dari Bupati

HM, HALUT – Lahan terbuka umum, di depan Kantor Bupati  Halut, yang biasanya dipakai masyarakat untuk Olah Raga, Rekreasi bahkan kadang menjadi  tempat Konser Musik. Memang sering digunakan untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang. Penggunaan lahan tersebut, dengan Ijin yang dikeluarkan oleh Dinas teknis, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait taman dan kebersihan lapangan sebelum dan sesudah acara serta pemeliharaan taman hias. Dan Dinas Perhubungan terkait Penggunaan Jalan Raya.

Jadi, mengenai Ijin Pengunaan (Lahan) Lapangan Depan Kantor Bupati, bukan dari Bupati yang mengeluarkan Ijin seperti diberitakan Media kabarhalmahera.com. Kadis Kominfosandi Dalton Sero menjelaskan yang mengeluarkan Ijin tersebut, Dinas Teknis yaitu DLH dengan nomor 660/467 tanggal 8 November 2024 dengan ketentuan menjaga kebersihan lingkungan di area lokasi sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan. Menjaga taman hias dan pohon di areal dan median  jalan dan sekitarnya agar tidak sampai rusak.

Dan dari Dinas Perhubungan, mengeluarkan Rekomendasitanggal 9 November 2024, Nomor: 550/50/Dishub/XI/Rekom/2024 tentang permohonan  rekomendasi ijin pengunaan badan jalan untuk kegiatan kemasyarakatan lebih khusus kegiatan Kampanye Akbar. Dengan pertimbangan ketersediaan jalan alternatif dan kelayakan pengunaan jalan . Untuk diketahui media yang memberitakan Bupati memberikan Ijin, tidak mengkonfirmasi ke Pemda. “Jadi, Bupati tidak mengeluarkan Ijin, tapi Ijin itu ada di Dinas teknis,”tegas Sero. (Red)

Related Articles

Back to top button