Kantor Masih Terkunci Disaat Jam Kerja, Kepala ULP Terancam Kena Sanksi

Pj. Bupati Halut, Saifuddin Djuba (Foto: MC)

HALUT, HM- Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Utara (Halut), Saifuddin Djuba, ST,M.Si pagi tadi melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Halut, Selasa (27/4/2021).

Dari inspeksi ini, ditemukan Kantor Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Halut, belum ada Aktivitas perkantoran, padahal waktu sudah menunjukan pukul 08.30 WIT.

Kata Saifuddin, inspeksi ini dilakukan atas laporan dari Satpol-PP, bahwa ada sebagian kantor yang pelayanannya sering terlambat.

“Dari beberapa kali inspeksi, baru kali ini saya menemukan kantor yang masih tutup dan terkunci, padahal sudah diatas jam kerja dan laporan itu benar dan saya buktikan langsung disaat sidak,” ucap Pj. bupati.

Kaitan dengan itu, bupati akan membuat teguran kepada yang bersangkutan. Ini dimaksud agar ada efek jera bagi pimpinan maupun pegawai yang malas berkantor.

Terkait kedisiplinan jelas ada sanksi yang nantinya akan diberikan secara tertulis dan resmi. “Secara berjenjang teguran tetap dilakukan, maka akan disusun rumusan sanksinya kemudian ditegur secara tulisan,” katanya.

Selanjutnya, kepada seluruh Dinas, Badan dan Kantor, Saifuddin menghimbau agar sering melakukan kebersihan kantor dan lingkungan disekitarnya. (Tur)

Related Articles

Back to top button