KNPI Halut Sesalkan Sikap Wilson Musa Korlap Pada Aksi Demo GMNI Kemarin
HM, HALUT – Memperingati Hari Serangan Umum 1 Maret, dimana tentara Indonesia dengan peralatan seadanya menyerbu Belanda di Kota Yogyakarta.
Serangan Umum yang terjadi pada tanggal 1 Maret 1949 di Yogyakarta, adalah serangan yang telah dipersiapkan oleh jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III dengan mengikutsertakan pimpinan pemerintah sipil setempat.
Api Perjuangan inilah yang membuat kita semua bisa mnenghirup udara kebebasan di Atap yang Sama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan demikian bagi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halut, bahwa saat ini ditengah Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
“Kita warga Hibualamo disuguhkan fenomena beberapa hari terakhir ini, yang membuat kita bertanya apakah kebebasan berpendapat tidak memperhatikan kearifan budaya, ” Ucap Ketua KNPI Halut, Devid Marthin, Rabu (01/03/2023)
Sebagai wadah berkumpulnya para pemuda, kata Devid, KNPI Halut merasa kecewa dengan Koordinator Lapangan (Korlap) demo wilson musa dan kawan-kawan dari GMNI DPC Halut dinilai tidak mengedapankan demokrasi pancasila dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya, basis argumen filosofis demokrasi Pancasila ialah musyawarah untuk mufakat.
Diktum “musyawarah untuk mufakat”, jadi apa yang di praktikkan oleh sdr Wilson Musa dkk dari DPC GMNI Halut tidak mencermikan demokrasi pancasila, karna terlihat jelas di video lengkap Bupati Halut sudah mendengar semua aspirasi dari mereka bahkan 3 orator sampe selesai didengar semua oleh Bupati Halut tapi mereka justru bertindak diluar etika dengan sengaja mematikan mic dan genset ketika bupati berbicara,” tuturnya
Tindakan itu kata Devid, sangat memalukan sebagai Pemuda Canga Hibualamo yang memegang teguh falsafah budaya Hibualamo ” ngopa poise dodihimo” tegasnya
Selebihnya menambahkan, ketidaksopanan Wilson Musa dan kawan-kawan dari DPC GMNI Halut sangat mengecewakan bagi Pemuda Halmahera Utara. Dan menurut Chantal Mouffe sebagai “paradox of democracy” yakni fenomena ketika demokrasi justru melahirkan kebebasan yang mengancam stabilitas sosial dan falsafah kebudayaan Halut.
Karenanya, KNPI Halut mengkritisi point-point dugaan kasus-kasus korupsi yang didengungkan oleh wilson musa dan kawan-kawan.
“Menurut kami, sudah out of date atau kasus ekspired karna sudah di tangani oleh APH Maluku Utara. Jadi mereka itu bagi kami sangat kekurangan info atau terlambat dapa info valid.
” Dua kasus dugaan korupsi dana Covid-19 sudah dihentikan kasusnya oleh kejari Halut sejak 30 November 2022. Dan juga kasus Dugaan Korupsi Dukono di Dinas Pariwisata pun sudah ditangani oleh APH dan sudah berjalan sebagaimana mestinya, ” Terangnya
Lebih lanjut Devid mengatakan, dari dua fakta ini menunjukan bahwa WILSON Musa dan kawan-kawan tidak mengedepankan fakta dalam mengkritik. Karenanya, KNPI Halut merasa perlu melakukan konsolidasi di level akar rumput agar publik kian cerdas dalam mengemas dan menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Baginya, Kritik yang dibalut dengan caci maki dan kebencian serta dibumbui logika ad hominem yang menyerang pribadi seseorang hanya akan menjadi senjata kaum anti-pemerintah untuk merongrong negara dari dalam.
“Kita perlu untuk berbenah dalam menyampaikan kritik, ” Ucapnya
Kaitan dengan itu, DPD KNPI Halmahera Utara menyatakan sikap,
1. Mendukung Penuh Sikap dan tindakan spontan Bupati Halmahera Utara sebagai sikap Orang tua yang memarahi dan menasehati anak yang tidak sopan kepada orang tua.
2. Meminta Polres Halut untuk memproses dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wilson Musa dan kawan-kawan.
3. Meminta agar semua pemuda untuk mengedepankan etika dan sopan santun dalam menyampaikan kritikan. (TM)