Kabid Pendapatan, Najat Senen : DBH Tahun 2022-2023, Masih Ada 15 Miliar Kewajiban Pemprov Malut
HM, Halut – Setelah dilantik menjadi kepala bidang pendapatan beberapa bulan lalu, Najat Senen dalam program kerjanya tidak hanya fokus pada retribusi PAD, namun juga fokus pada item pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 dan 2023 yang oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum merealisasikan DBH tersebut sebesar kurang lebih 70 miliar.
Sebagai kepala bidang pendapatan di Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Utara, Najat kemudian melakukan berbagai gebrakan baik pendekatan hingga “Jemput Bola” ke pemerintah provinsi untuk DBH .
Alhasil gebrakan yang dilakukan bisa dikatakan sukses. Pasalnya, saat ini oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah merealisasikan DBH sebesar 80% dari 70 miliar. Iitu artinya sisa tunggakan DBH tahun 2022 dan 2023 tersisa 15 Miliar untuk di setor ke kas Daerah Pemda Halut.
“Iya benar, masih ada 15 Miliar sisa tunggakan pemerintah provinsi Maluku Utara untuk utang DBH tahun 2022 dan 2023”, ucap Nayat kepada Media ini, Rabu (11/09/2024).
Selanjutnya Nayat mengatakan, sesuai hasil komunikasi maka dalam waktu dekat ini oleh pemerintah provinsi Maluku Utara akan merealisasikan sisanya.
“Nanti kita lihat, apakah dalam waktu dekat ini oleh pemerintah provinsi langsung menyetor lunas 15 miliar sisa tunggakan DBH tahun 2022 dan 2023, ataukah seperti apa. Kita menunggu saja”, tuturnya
Menyentil soal DBH tahun 2024, Najat mengungkapkan, pemerintah provinsi Maluku Utara baru menerbitkan SK triwulan I, yaitu sebesar kurang lebih 11 miliar.
Apakah DBH 2024 untuk triwulan I, akan dibayarkan ditahun ini, itu tergantung dari pemerintah provinsi kalau memang penganggarannya dimasukan dalam perubahan anggaran.
“Kita semua berharap agar dimasukan dalam perubahan anggaran, sehingga dapat membantu Pemda Halut dalam berangaran,”pungkasnya (red)