Minimalnya Ada Solusi Dalam Penertiban Pembangunan Pasar Ini

HALTENG, HM – Wakil rakyat meminta kepada Pemda Halteng agar mengevaluasi surat pemberitahuan penertiban kawasan pasar Plaza Weda karena penempatan puluhan PKL itu dapat memberikan retribusi sesuai nilai penetapan Pemda Halteng. Sehingga minimalnya memberikan solusi.

Buktinya puluhan bangunan baik semi permanen dan parmanen setiap tahun selalu melunasi dalam pembayaran retribusi kepada Pemerintah Daerah melalui Dispenda. Informasi yang diperoleh dari puluhan PKL Selasa, (26/7/2022) siang tadi bahwa PKL yang menempati pembangunan pasar semi parmanen sebanyak 40 dengan iuran perbulan senilai Rp 150.000 perbulan itu dibayar perbulan lunas.

Sementara bangunan pasar parmanen ditempati sebanyak 17 PKL dengan iuran perbulan senilai Rp 252.000 dibayar lunas. Untuk tahun 2021 semuanya lunas, dan untuk di tahun 2022 ini 6 bulan telah dibayar lunas oleh puluhan PKL ini.

Ini artinya, puluhan PKL telah ikut dan mendukung program Pemerintah Daerah melalui retribusi yang dibayar perbulan tersebut. Karena ada PKL sehingga pusat pembelanjaan seperti pasar ditempati puluhan PKL ini. Banyangkan pertahun restribusi dari PKL ini mencapai seratus juta lebih,” tandasnya.

Untuk itu, Wakil rakyat Usman A Tigedo meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan solusi jika Pemda berkehendak melakukan penertiban kawasan pasar Plaza Weda tersebut,” sebutnya. (Ode)

Related Articles

Back to top button