MK Sebut Bupati Halteng Ingkar Janji Soal Bayar Gusuran Lahan Ini

HALTENG, HM – Warga desa Nusliko Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara berinisial MK yang merupakan warga pemilik lahan areal Vila di wilayah Nusliko Park yang diduga milik pribadi Bupati Halteng Edi Langkara warga sebut ingkar janji bayar lahan warga yang telah digusur.

“MK Sebut Bupati Halteng Edi Langkara ingkar janji bayar penggusuran lahan di hamparan area wisata Nusliko Park,” jelas warga ini kepada media ini.

Dugaan kuat bahwa Elang nama sapaan Bupati Halteng ini belum menyelesaikan pembayaran lahan warga desa Nusliko yang sudah digusur tersebut. Mirisnya lagi, penggusuran lahan warga tanpa pengetahuan warga pemilik lahan. Mestinya sebelum menggusur lahan warga melakukan koordinasi dan kesepakatan terlebih dahulu dengan dengan kami warga pemilik lahan.

Jangan mentang-mentang berkuasa atas kepercayaan masyarakat kemudian melakukan tindakan terhadap lahan warga semena-mena. Karena lahan kami ini ada tanaman, logikanya kalau lahan ada tanaman berarti ada pemiliknya. Jika hal yang sama kami lakukan terhadap lahan milik Elang sudah tentu kami sudah dijebloskan kedalam penjara,” kesal MK.

MK yang merupakan korban penggusuran lahan ini mengisahkan bahwa pada bulan Juni lalu pihaknya menemui Bupati Halteng. Namun hanya janji yang kami dapatkan dari Bupati. Sehingga sampai sekarang Bupati belum menyelesaikan pembayaran lahan kami yang telah digusur tersebut,” jelasnya.

Bupati yang telah melakukan penyerobotan lahan milik warga desa Nusliko itu diduga tak berniat baik untuk melakukan pembayaran dengan alasan terlalu mahal setelah warga menawarkan Rp 100 juta dan terjadilah tawar menawar dan kesepakatan bersama Rp 50 juta sehingga ungkapan besok baru dibayar dari bupati saat kami menemuinya pada bulan Juni lalu.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta kami menemui Om Kotu salah satu kontraktor karena nanti saya (Elang) kasi uang di Om Kotu biar Om Kotu antar ke Nusliko. Namun sampai saat ini lahan yang digusur tersebut belum di selesaikan pembayarannya oleh Bupati.

Karena terlalu lama, warga pemilik lahan MK ini menemui Om kotu di Weda. Akan tetapi kami mendapat perihal yang sama dari Om Kotu, tak ada kepastian karena Om Kotu putar sana putar sini, maka saya memutuskan menemui Bupati lagi dan mendapat janji nanti besok pagi lagi. Lanjutnya lagi, kami pun beranjak pulang, dan keesokan harinya bahkan sampai sore menunggu janji Bupati Edi Langkara.

Namun hingga saat ini janji-janji Bupati Halteng Edi Langkara kepada kami selaku korban tak terselesaikan, kok bisa,” ungkapan kesal warga. (Ode)

Related Articles

Back to top button