Pagi Ini Komisi II, III DPRD Halut Memanggil Pihak BKAD dan Dispen, Untuk Mempertanyakan Kepastian Pembayaran Hak ASN

 

HM, HALUT – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara belum juga membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Halut .

Tidak hanya THR dan TPP ASN, hak-hak lain seperti sertifikasi guru Triwulan IV tahun 2022 dan gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) guru bulan Desember tahun 2022, serta hak-hak perangkat desa yang sudah 4 bulan ini belum juga dibayar.

Terkait hal itu, Pimpinan dan anggota Komisi II dan III DPRD Halut pagi ini pukul 10.00 WIT (Selasa, 30/05/2023) mengundang pihak BKAD dan Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat di ruang Bangsaha.

Di panggilnya pimpinan BKAD dan Dinas Pendidikan (Dispen) adalah wujud kepedulian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Halut terkait dengan kesejahteraan ASN, guru, TKD guru dan juga perangkat desa yang dampaknya selain pada etos kerja tentu juga berdampak luas pada ekonomi kerakyatan.

Kaitan dengan itu, kepada pemda Halut melalui BKAD dan Dispen, pimpinan dan anggota Komisi II dan III akan mempertanyakan pembayaran hak-hak ASN, sehingga ada kepastian kapan realisasi pembayarannya dilakukan. (TM)

Related Articles

Back to top button