Pemda Halteng Bakudapa Deng Warga Pasar Bahas Soal Ini
HALTENG, HM – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) melalui Dinas Perindagkop dan UKM Jumat, (29/7/2022) sore ini bakudapa deng puluhan warga pasar yang bertempat di Pasar Rakyat Weda.
Bakudapa itu untuk dalam rangka mokase lurus polemik terkait dengan penertiban/pembongkaran kawasan pasar Plaza Weda di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.
Hadir dalam acara bakudapa atau tatap muka puluhan warga pasar ini, Bupati Halteng Edi Langkara, Wakil Bupati Halteng Abd Rahim Odeyani, Sekda Halteng Yanto M Asri, dan sejumlah pimpinan OPD dilingkup Pemkab Halteng.
Dalam acara bakudapa atau tatap muka itu dalam rangka mocari solusi agar proses pelayanan jual beli tetap berjalan lancar. Pada rapat itu juga ada unek-unek terkait dengan penempatan pasar yang tak ditempati, bahkan terkesan diperjual belikan. Karena sejauh ini ada beberapa kios Fidi Jaya sering disalahgunakan oleh penerimanya.
Dalam acara bakudapa itu, Bupati Halteng Edi Langkara mengaku bahwa kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa tidak berniat untuk menyengsarakan warganya. Justru Pemda akan memberikan perubahan agar PKL lebih nyaman dalam proses jual beli.
Jadi Bupati mengajak warga pasar kerjasama dengan Pemda. Karena sudah tentu pembangunan pasar untuk masyarakat terutama PKL untuk menempatinya.
Bupati juga meluruskan surat Disperindagkop terkait dengan penertiban. Menurut Bupati, penerbitan surat seharusnya tidak seperti itu. Minimalnya relokasi, agar proses pelayanan masyarakat berjalan lancar.
“Jadi solusinya untuk sementara PKL bakal menempati Pasar Fidi Jaya, artinya di bawa pasar Fidi Jaya akan ditempati puluhan warga PKL. Akhir acara bakudapa itu dilanjutkan dengan acara minum kopi bersama warga pasar. (Ode)