Pemkab Sula Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2021-2026
Pembukaan Musrembang Kabupaten Sula, Dalam Rangka Penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 Yang Dibuka Secara Resmi Oleh Sekda Muhlis Soamole
SANANA,HM- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Kepsul) resmi melakukan Musyawarah Pelaksanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.Kegiatan yang berlangsung
di ruang pertemuan Kantor Bupati Kepsul, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara itu, dibuka secara resmi oleh Sekretaris daerah( Sekda) Muhlis Soamole, Kamis (18/11/2021).
Bupati Sula, Fifian Adeningsih Mus melalui Sekda, Muhlis Soamole menyampaikan, penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
Selain itu juga diamanatkan pula dalam pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan, bahwa kepala daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.
Serta menyusun dan menetapkan RKPD, serta pada pasal 264 menyatakan bahwa perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.ujar Sekda
“Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021-2026 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan,” paparnya.
Dijelaskan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD untuk kedepan
Teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
“Sementara jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah,” ucapnya.
Kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti acara dengan penuh seksama dan penuh keseriusan, sehingga dari musrembang yang digelar itu, mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula.
Yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju ‘Sula Bahagia’ yang dicita-citakan kita bersama.
Sekda pun berharap, semoga kerjasama yang telah terbina ini dapat dipelihara dan ditingkatkan terus dimasa yang akan datang, demi keberhasilan tugas-tugas bersama, terutama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sula.(K-P/Man)