Peringati Harkodia, Kejari Gianyar-Bali Galakan Sosialisasi Anti Korupsi ke Semua Lapisan Masyarakat

HM, BALI – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan berbagai rangkaian kegiatan sosialisasi Anti Korupsi kepada semua Lapisan Masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar, mulai dari Forkopimda, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Desa dan Pelajar se-Kabupaten Gianyar.
Salah satu Lokasi yang menjadi tempat sosialisai anti korupsi ialah kantor Perbekel Tegal Tugu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis kemarin, 5 Desember 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel, Kepala Dinas, Kepala BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Karang Taruna, serta Ibu-Ibu PKK Desa Tegaltugu.
Dalam kesempatan tesebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan “Kejaksaan berandil besar dalam pengawasan pengelolaan dana desa, dimana dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah sudah seharusnya dipergunakan sebagaimana peruntukannya.
Agus menambahkan, Kejaksaan dengan program “Jaksa Jaga Desa” merupakan salah satu upaya preventif dalam pencegahan terhadap tindak pidana yang dapat terjadi di lingkup pemerintahan desa, khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Contohnya dalam pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Pungli (Pungutan Liar)” Terang Kajari Gianyar.
Pada hari Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Balai Budaya Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Talk Show.
Kegiatan Road to Hakordia tahun 2024 ini, dihadiri oleh Forkopimda, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar.
“Kita Harus Menggalakan Budaya Anti Korupsi, Karena Dampak dari Korupsi itu sangat Luar Biasa Negatif bagi semua sektor” Tegas Kajari Gianyar,
Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, memaparkan materi tentang “Peran Kejaksaan Negeri Gianyar Dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa” yang mana bertujuan agar para Kepala Desa di Kabupaten Gianyar harus mematuhi peraturan perundang-undangan dalam mengelola dana desa.
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan Puncaknya pada hari Senin, 9 Desember 2024 yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kejaksaan Negeri Gianyar juga melaksanakan Upacara Peringatan Hakordia tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri seluruh jajaran.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara Penyuluhan Hukum kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dihadiri siswa SMP N 1 Gianyar, SMP N 1 Tampaksiring, SMP 1 Blahbatuh dan SMP N 2 Ubud.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Lomba Design Poster Anti Korupsi yang diikuti oleh Siswa SMP Se-Kabupaten Gianyar.
Lomba Design Poster Anti Korupsi tersebut bertujuan untuk menggali kreatifitas siswa dalam berkaya melalui Poster agar peduli akan pentingnya pemahaman anti korupsi dan bahayanya tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak dini.
Dalam Hari Anti Korupsi kali ini Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Art)