Polsek Patani dan Pemdes Yondeliu Musnahkan Miras

HALTENG, HM – Usai apel di Markas Komando (Mako) Polsek Patani Senin, (18/7/2022) pagi tadi berlangsung kegiatan pemusnaan minuman keras (miras) jenis cap tikus atas hasil sitaan Polsek Patani.

Pemusnaan lima puluh kantong miras jenis cap tikus dan satu botol miras jenis topi miring tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa Yondeliu Kecamatan Patani dan disaksikan Kasium, Kanit Provos Polsek Patani dan Bhabinkamtibmas Desa Kipai, Ketua BPD Desa Yondeliu, Seksi Kesejahteraan Desa Yondeliu serta tokoh agama Desa Yondeliu.

Usai acara pemusnaan miras, Kapolsek Patani berpesan kepada pemerintah desa untuk sama-sama membantu memberantas peredaran minuman keras (miras) khususnya di wilayah Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera Tengah.

Kapolsek juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi kepada pihaknya jika melihat ada oknum yang mengedar dan memperjualbelikan barang haram (miras) tersebut,” pintahnya. (Ode)

Related Articles

Back to top button