Sejumlah Pedagang di Weda Ngaku Bingung Soal Pembongkaran Pasar Ini
HALTENG, HM – Sejumlah warga Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku bingung dengan adanya surat pemberitahuan dilakukan penertiban dan penataan kawasan pasar di wilayah Plaza Weda oleh Pemda Halteng melalui Dinas Perindagkop dan UKM Senin, (25/7/22).
Hal ini disampaikan sejumlah PKL kepada media Senin, (25/7/22) sore tadi. Menurut PKL bahwa barang-barang segini banyak mau taruh dimana lagi. Di rumah saja sudah tak muat jika barang-barang di PKL ini ditampung di rumah,” ujar mereka.
Lagian lanjut PKL ini, jangka waktu yang diberikan Pemda sangat singkat (tiga hari saja), mau simpan dimana lagi barang dagangan sebanyak ini. Minimalnya ada solusi yang diberikan Pemda. Bikin bangunan ke apa ke biar barang dagangan kami bisa tetap berjalan dan dapat membantu Pemda dalam soal pelayanan masyarakat,” ucap mereka.
Karena sudah tak tempat untuk menampung barang dagangan kami ini, sehingga kami pasrah saja biarlah barang-barang dagangan ditimbun saja dengan puing-puing bangunan saat pembongkaran dari tim Pemda nanti. Sebab, tak ada waktu lagi jika waktu yang diberikan selama tiga hari,” ujar sejumlah PKL kepada media ini.
Harapan PKL agar memberikan waktu yang seluas mungkin agar kami bisa berupaya untuk membuat bangunan guna menampung barang-barang dagangan kami. Karena waktu yang ditetapkan batas tanggal 28 Juli 2022. Jadi tiga hari saja,” tuntas warga PKL. (Ode)