Sekda Halut, Joseph Papilaya : Pemda Upayakan September Ini Lunasi Biaya Ganti Rugi Lahan Lapangan Karianga

 

HM, HALUT – Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, M.Tp mengatakan, untuk penganggaran sisa biaya ganti rugi kepada Rudy Sumampow dan Ardoloph Bale pemilik lahan lapangan Karianga, Pemda sudah siapkan.

“Memang ada 2 pilihan yaitu kalau tidak melekat di bagian hukum berarti di pos anggaran tak terduga dalam APBD-P” tutur sekda, (Selasa, 10/9/2024).

Kata Sekda, karena sisa pembayaran biaya ganti rugi lahan lapangan Karianga tinggal sedikit, Pemda akan mencari pola agar dalam bulan ini (red) Pemda akan melunasi sisa biaya ganti rugi.

“Kita akan mencari pola agar dalam waktu secepat mungkin, dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan melunasi sisa biaya ganti rugi. Hal ini juga kami sudah sampaikan ke ketua Pengadilan Negeri Tobelo”, tuturnya

Sekda menambahkan, sebetulnya Pemda merasa tidak enak, karena Pengadilan Negeri Tobelo telah mendapat stressing dari Mahkamah Agung. Karena itu, jika dalam Minggu ini ada uang masuk ke kas daerah, maka kami langsung tuntaskan sisa biaya ganti rugi”, ucap sekda berapi-api

Selebihnya sekda menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, karena kami semua fokus pada anggaran pilkada dan kebutuhan-kebutuhan lain pegawai”, ungkapnya (Red)

 

 

Related Articles

Back to top button