Selama Dua Pekan Ini, Satlantas Polres Halut Berhasil Jaring 260 Pelanggar Lalu Lintas

HM, HALUT – Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara bahwa selama dua pekan di bulan Mey tahun 2023 ini, ada sebanyak 260 pelanggar yang terjaring tilang. Hal ini disampaikan Iptu Ibrahim Mape, Kasatlantas Polres Halmahera Utara kepada awak media, Senin (22/05/2023).

Ibrahim mengatakan, dari 260 pelanggar tersebut sebagian besar tidak memakai helm, dan sebagiannya menggunakan kanalpot racing, serta balap liar.

Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan, terkait dengan penertiban lalu lintas yang dilaksanakan saat ini, adalah tindak langsung (Tilang) secara manual. Meski begitu, pembayaran denda akibat sanksi pelanggaran diwajibkan untuk melakukan pembayaran denda di Bank, tidak dibenarkan melakukan titipan pembayaran di kantor polisi. Dan apabila para pelanggar tidak mau lakukan pembayaran di Bank, maka diarahkan untuk ikut sidang di pengadilan.

Lanjut Ibrahim mengatakan, rata -rata dari semua pelanggar yang terjaring dalam kegiatan penertiban ini, yaitu pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan menggunakan knalpot racing.

” Meskipun ini bukan Razia, namun karena dari pelanggaran kasat mata yang didapati, kemudian kita kembangkan pemeriksaan akhirnya ditemukan sebagian pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), ” ungkapnya

Kaitan dengan itu kata Ibrahim, pihaknya melakukan Tilang kepada pelanggar tersebut untuk kemudian diwajibkan melakukan pembayaran denda di Bank. Sesudah denda pembayaran pelanggaran dilakukan, dan yang bersangkutan menunjukan bukti Briva, maka bukti Briva pembayaran denda akan dilampirkan untuk diserahkan ke pengadilan.

“Sesudah menunjukan bukti briva pembayaran denda, maka yang bersangkutan tidak wajib untuk mengikuti sidang di pengadilan pada tanggal 8 Juni”, tuturnya

Ibrahim menambahkan, untuk agenda sidang, dijadwalkan dalam sebulan sekali.

Selanjutnya kepada masyarakat Ibrahim menyampaikan terimakasih atas kesadarannya. Karena dalam berkendaraan, para pengendara maupun yang berboncengan sudah menggunakan helm.

Lebih lanjut Ibrahim menghimbau agar masyarakat harusnya takut dan taati pada aturan, bukan kepada petugas. Bukan hanya karena ada polisi atau petugas di pagi hari, baru pengendara menggunakan helm. Namun diwaktu siang, ketika tidak ada polisi, pengendara tidak memakai helm.

“Harapan kami, agar ada kesadaran dari masyarakat, karena itu demi untuk keselamatan diri, ” Pungkasnya (Mc)

Related Articles

Back to top button