Serapan APBD Induk Sula Baru Capai 37,52 Persen

Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula

SANANA,HM- Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Sula patut dipertanyakan.Dengan sisa waktu tahun anggaran tiga bulan kedepan, realisasi belanja anggaran baru mencapai 37,52 persen, dari total anggaran pendapatan sebesar Rp.804,69 miliar.

Realiasi belanja anggaran yang masih jongkok tersebut menuai sorotan anggota Dewan Komisi III, Kadir Sapsuha.

Dia mengakui,penyerapan anggaran yang masih rendah tersebut,bahkan baru diketahui oleh DPRD pada saat pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021.

Kondisi ini tentunya sangat disesalkan.Mengingat ditahun- tahun sebelumnya,progres penyerapan anggaran sebelum pengasahan anggaran perubahan sudah mencapai 57 persen.Dimana,Pemda tentunya diharapkan dapat memaksimalkan waktu yang ada.Terutama realisasi belanja kegiatan fisik di semua OPD yang anggaranya baru terserap 10 persen.

“Penyerapan anggaran yang masih rendah ini,tentunya dikhawatirkan berpengaruh
pada Dana Insentif Daerah (DID)dan DAK,” tegasnya, Senin(11/10).

Diketahui, dari anggaran pendapatan sebesar Rp.804,69 miliar, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 27,81 miliar.Pendapatan transfer 758,68 miliar.Pendapatan lain yang sah sebesar 18,20 miliar.

Sedangkan dari total anggaran belanja daerah sebesar 838,19 miliar itu,untuk belanja operasional mencapai Rp.542,42 miliar, belanja modal sebesar Rp 164,90 miliar.Belanja tak terduga Rp 1,5 miliar,dan belanja transfer sebesar 129,37 miliar.

Dari anggaran 2021 tersebut terdapat defisit sebesar 33,5 miliar yang ditanggulangi melalui sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2020 sebesar 35 miliar,dan adanya penyertaan modal daerah kepada PDAM sebesar Rp 1,5 miliar.(K-P/Man)

 

 

Related Articles

Back to top button