Wujudkan Satu Data Nasional, BPS Halut Gelar Rakorda

 

HALUT, HM – Bertempat di Greenland  Hotel Tobelo, Selasa (20/09/2022), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) mengenai pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Bertajuk “Mencatat Untuk Membangun Negeri : Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” Rakorda tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi, Kordinator Wilayah (Korwil) Regsosek kabupaten Halut  Soraya Diana Uli, Sekretaris Daerah, Erasmus J. Papilaya, Dandim Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, jajaran OPD dan para Camat.

Bersama pemerintah daerah, OPD, Forkopimda dan instansi vertikal terkait kata kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara, Arifin M. Kahar merupakan langkah awal dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan ekonomi atau Regsosek.

Menurutnya, sistem perlindungan sosial sangat perlu sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan Program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, akuntabel dan responsif terhadap kondisi krisis,

Lebih lanjut arifin menuturkan, semua data program perlindungan sosial kedepan akan bersumber dari data registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Validasi data dasar tersebut diminta agar Badan Pusat Statistik atau BPS untuk segera melakukan pendataan.

“BPS akan memulai sensus lapangan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Karenanya pengolahan untuk perangkingan data penduduk setiap desa akan dilakukan tahun mendatang,” ucapnya

Karena itu Arifin menambahkan, pihaknya akan melakukan perangkingan seluruh penduduk yang ada di masing – masing desa, sesudahnya itu akan konsultasikan dengan seluruh aparat desa mengenai hasil perangkingan datanya.

Baginya, Indonesia memiliki program perlindungan sosial yang bervariasi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan dan usaha. Meskipun demikian, banyak program perlindungan sosial, target dan akurasi, serta cakupannya masih rendah terutama di sektor Informal dan berpotensi tumpang tindih.

Karena itu, dalam upaya pengembangan sistem pendataan terintegrasi yang dapat mencakup seluruh keluarga di Indonesia dilakukan dengan pendataan awal Regsosek tahun 2022.

“Untuk itu, perlu adanya koordinasi antara Kementerian atau lembaga terkait untuk pelaksanaan tersebut,” Ucapnya

Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) sementara melakukan rekrutmen petugas sensus yang dimulai dari tanggal 8 sampai 19 September 2022 sebanyak 310 petugas. (Mc)

 

Related Articles

Back to top button