Yoram, Waketum Apdesi RI : Pasca Idul Fitri Jika Siltap Tidak Dibayarkan, Seluruh Kantor Desa di Halut Tutup
HM, HALUT – Menunggaknya pembayaran hak Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, memicu perhatian dari sesama kepala desa yang berada di kabupaten tetangga di Maluku Utara.
Tidak hanya itu, persolan molornya pembayaran hak Siltap Kepala desa ini justru sudah sampai ke pusat, tepatnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Itu artinya persoalan Siltap ini bukan lagi rahasia umum, pasalnya sudah menjadi isu Nasional. Dan jika pemerintah kabupaten Halmahera Utara tidak menyikapi secara baik, di kuatirkan akan berdampak buruk pada masyarakat, dalam hal ini pelayanan administrasi kependudukan di tngkat desa, serta menjadi boomerang untuk pemerintah kabupaten Halmahera Utara. Pasalnya kesabaran kepala desa sudah tidak mampu di bendung lagi dan berencana akan melakukan aksi Akbar, demo secara besar-besar, dan akan melakukan aksi mogok kerja. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Republik Indonesia (Apdesi-RI), Yoram Uang, S.IP., M.Si, kepada harianmalut.id (Jumat, 05/04/2024).
“Dari Informasi yang kami dengar, Pemda Halut menunggak pembayaran siltap dari tahun 2023 yaitu sejak Bulan Agustus 2023 sampai Bulan Desember. Bahkan di Tahun 2024 ini belum ada yang terbayarkan sama sekali. Jadi tidak ada lagi yang di diskusikan, ” Ucapnya
Yoram mengatakan, yang terpenting adalah hak-hak kepala desa tahun 2023 dan di tahun 2024. Menurutya, ini menjadi kewajiban pemerintah kabupaten Halmahera Utara. Karena sudah termuat dalam dokumen APBD Halut Tahun 2023. Jadi tidak ada alasan lagi untuk Pemda hanya memberikan, Surga Telingga, kepada Kepala Desa,” Tegasnya
Lanjut Yoram mengatakan, kujungannya ke Halut karena prihatin dengan hak-hak kepala desa yang sampai saat ini tak kunjung dibayarkan oleh pemkab Halut.
“Saya kesini diterima Kadis PMD dan Staf Ahli Bupati Halmahera Utara, dari pertemuan tadi di Ruang Meeting Fredy Tjandua, kantor Bupati Halmahera Utara, mereka menyampaikan dalam waktu dekat ini akan merealisasikan dua bulan Siltap Kepala Desa dan Satu Bulan setelah Idul Fitri, mengingat teman – teman Kepala Desa yang akan melaksanakan Idul Fitri, jadi selaku Waketum Apdesi RI, persolan ini tidak perlu lagi diskusi panjang, tetapi harus di bayar. Karena inj menyangkut hak orang,” tuturnya
Selebihnya Yoran mengatakan, kedatangannya ke Halut sebetulnya sekaligus, membawa surat dari DPP Apdesi Republik Indonesia yang ditujukan kepada Bupati Halmahera Utara dan Ketua DPRD serta Anggota DPRD Halmahera Utara terkait dengan percepatan pembayaran Siltap Kepala Desa di Halmahera Utara.
Kata Yoram, beberapa waktu sebelumnya dirinya menghubungi Ketua Apdesi Halmahera Utara untuk mengagendakan pertemuan bersama Bupati dan Ketua DPRD Halut. Tetapi Keduanya tidak ada di tempat, dan hanya diwakilkan Kepala Dinas PMD dan Staf Ahli Bupati. Padahal ini menyangkut hak orang, yang harus diselesaikan.
“Jika ini tidak direalisadikan, maka lepas lebaran, akan ada aksi demo yang lebih besar di Kantor Bupati dan DPRD, Saya selaku Putra Asli Maluku Utara dan Waketum Apdesi RI, akan turun langsung dalam aksi itu dan mendorong penyelesaiyan itu,” Tegasnya
Dikatakannya, aksi demo di Kantor DPRD, yang dilakukan oleh teman-teman Apdesi Halut beberapa waktu lalu, itu belum seberapa. Karena masih berskala kecil. Namun remcana aksi kali ini akan dilakukan dengan skala besar. Dalam satu komando Apdesi untuk memperjuangkan hak taman-teman Kades.
“Saya ingatkan, aksi ini adalah untuk memperjuangkan hak teman-teman Kades. Jadi jangan ada intimidasi pemeriksaan dari pihak Pemerintah Kabupaten kepada teman-teman kades. Seperti yang dilakukan sebelumnya, dimana ketika teman-teman usai melakukan aksi, kemudian dilakukan pemeriksaan. Ini namanya intimidasi,” Ujarnya
Kepada teman-teman Kades Yoram mengatakan, tidak perlu takut, karana jika nanti dilakukan aksi. Itu karena memperjuangkan hak kita semua.
Yoram menegaskan, pasca Idul Fitri ini, jika tidak di realisasikan, saya pastikan akan ada Demo yang paling besar di Halmahera Utara, dan ini akan menjadi sejarah di Maluku Utara. Pasalnya, DPP dan DPD Apdesi akan mengakomodir sekaligus konsolidasi seluruh Apdesi, untuk wajib hadir dalam rencana aksi nanti,” tegasnya
Ini pasti dilakukan. Kata Yoram Waketum Apdesi RI, sebelum menjadi pengurus DPP Apdesi, di Halmahera Barat sudah dilakukan aksi dan kala itu massa aksinyang turun lebih dari 1800 Orang. Itu sejarah mencatat, massa aksi terbanyak. Rencana aksi yang sama akan juga dilakukan di Halut. Jika pemkab Halut mengabaikan, maka dipastikan jumlah massa aksi akan lebih dari itu. Hal ini untuk memperjuangkan sekaligus menuntut agar Pemda Halmahera Utara segera membayar hak-hak Siltap kepala desa.
Selanjutnya, Yoram membeberkan pada Desember lalu. Bersama rekan-rekan rekan keplandesa dan perangkat desa yang berjumlah 70 Ribu turun di senayan DPR RI melakukan aksi terkait revisi tuntutan UU Desa. Dan hasilnya Pemerintah Pusat melalui DPR, Presiden, Mendagri, Menjawab itu, dengan mengesahkan UU Desa tersebut.
Yoram memegaskan, jika di ruang rapat penyampaian rekan-rekan kades tidak di dengar, maka seluruh Apdesi akan turun aksi dan menggerakan masa yang lebih besar. Serta melakukan aksi mogok kerja di seluruh Kantor Desa Se-Halmahera Utara. Boikot Pelayanan, tutup Kantor Desa, Jadi janganlah Pemerintah Kabupaten merasa punya Power terus menekan ke pemerintah tingkat bawa.
“Apakah masuk akal, jika 8 bulan kerja namun gaji tidak dibayar. Itu sama halnya dengan Pemerintah Daerah mengajarkan Pemdes untuk menyalahgunakan Dana Desa. Jadi kami berharap Bupati Halmahera Utara menghargai semuanya itu,” tutup Waketum Apdesi RI. (ArtSan)