Ini Sikap DPRD Halut Terkait Keluhan Nelayan Yang Sering Tidak Mendapatkan BBM Subsidi

HM, HALUT – DPRD Kabupaten Halmahera Utara akhirnya menyikapi serius terkait keluhan para Nelayan yang Rata-rata berkapasitas di bawah 20 Gross Tonnage (GT) ternyata sering tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) jenis petralite.
Terkait dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) harus memanggil pihak Pertamina, UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk melaksanakan rapat dengar pendapat dengan komisi gabungan.
Rapat dengar pendapat tersebut dilkasanakan di ruang rapat Bangsaha, lantai II kantor DPRD Halut pada Selasa (20/06/2023). Dalam rapat tersebut, kepada pihak Pertamina dan UPTD DKP Malut,
DPRD berharap agar jangan mempersulit nelayan kecil ketika membutuhkan BBM jenis petralite untuk kebutuhan dalam mencari ikan.
“Ketika kami menerima aduan nelayan, DPRD sangat kesal dengan hal ini. Bahwa nelayan kecil kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBUN pelabuhan perikanan TPI Tobelo,” Ucal Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong
Karena itu Janlis menegaskan, DPRD Halut meminta agar UPTD DKP Malut jangan lagi memberikan BBM ke nelayan luar maupun nelayan di atas 20 GT.
Lebih lanjut Janlis mengatakan, adanya BBM subsidi oleh pemerintah karena itu di siapkan untuk rakyat atau dalam hal ini nelayan-nelayan kecil, jadi jangan mempersulit nelayan kecil dalam kebutuhan BBM subsidi.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Halut Hi. Samsul Bahri Umar mengatakan, penyaluran BBM subsidi di SPBUN harus diprioritaskan untuk nelayan yang mesinnya 20 GT kebawah. Karena memang ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sementara yang menjadi tanggung jawab Pemprov yaitu nelayan dengan mesin 20 GT ke atas.
Meskipun UPTD DKP Malut kata Samsul perwakilan provinsi namun berada di wilayah Halut, jadi sebagai DPRD wajib mengontrol kinerja dinas tersebut.
Samsul menambahkan penyaluran BBM subsidi di SPBUN ini, harus dilakukan satu bulan sekali. Hal ini perlu, karena rata-rata hampir setiap hari nelayan melakukan aktivitas mencari ikan. Dan jika ini tidak diterapkan, maka akan menimbulkan kesulitan bagi nelayan di kecamatan Tobelo, dan Kecamatan sekitar yang seharusnya mengambil BBM subsidi di SPBUN pelabuhan TPI Tobelo. Sebab nelayan rata-rata membutuhkan BBM di setiap harinya.
“Kami DPRD dalam waktu dekat akan sidak ke pelabuhan perikanan, terutama ke UPTD DKP Malut, ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tuturnya. (TM)





