Ini Peran Anjas Dan Ricky di Perusahan Tambang Yang Diungkap Peneliti

Salah satu peneliti TI, Eko Cahyono saat menyampaikan hasil riset di kafe Drupadi, Foto: Ghalim/cermat
HALTIM, HM- Tak hanya Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang belakang menjadi sorotan publik, atas keterlibatannya di perusahaan tambang. Sejumlah nama pejabat juga ikut terlibat dalam urusan tambang.
Seperti yang diungkapkan oleh empat peneliti dari Transparency Internasional (TI). Tim peneliti yang terdiri dari Eko Cahyono, Christ Belseran, Gita Ayu Atika, dan Ferdian Yasid, itu mengungkap keterlibatan sejumlah aktor tersebut dalam penelitiannya tentang “Industri Keruk Nikel: Korupsi Struktural dan Dampak Multidimensinya (Studi Kasus di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah).
Disebutkan para aktor yang terlibat dalam perusahaan tambang itu, antara Abdul Gani Kasuba, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 20 Desember 2023, itu juga terlibat dalam kasus suap oleh direktur PT Trimegah Bangun Persada, salah satu sub kontraktor Harita Group.
“Sebagai seorang gubernur, Abdul Gani Kasuba memiliki peranan yang sangat penting dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya. Termasuk tambang nikel yang merupakan salah satu kekayaan alam yang berharga di Maluku Utara,” kata Eko Cahyono, dalam kegiatan Diseminasi Laporan Riset di Universitas Bumi Hijrah, Sofifi, Selasa, 19 Maret 2024, seperti yang telah diberitakan oleh media cermat.
Bahkan, sesuai hasil penelusuran Tim Peneliti, AGK semasa menjabat Gubernur Malut dua periode, ia menerbitkan 54 izin. “Dan, ada 36 izin yang diterbitkan pada tahun 2018. Tahun tersebut merupakan momentum politik di mana dia berkepentingan kembali merebut kursi Gubernur Malut untuk periode kedua, dan akhirnya memenangkan kontestasi politik lima tahunan itu,” jelasnya.
Tak jauh berbeda dengan Gubernur non-aktif AGK, Plt Gubernur Ali Yasin saat menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah dua periode, juga menerbitkan izin tambang sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Ini nama-nama Perusahaan dan tahun penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Ali Yasin, antara lain PT Dharma Rosadi Internasional (2012), PT Aneka Niaga Prima tahun 2012, PT Smart Marsindo (2012), PT Tekindo Energi tahun 2012, PT Harum Sukses Mining pada tahun 2009 dan 2012, PT Lopoly Mining CDX (2013), PT Anugrah Sukses Mining (2013), PT Bakti Pertiwi Nusantara (2012), dan PT Bartra Putra Mulia pada tahun 2013,” bebernya.
Aktor lain adalah penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji yang disebut “anak emas titipan” yang berasal dari Deputi Kementerian Marves RI, Luhut Binsar Panjaitan.
Penempatan Ikram menggantikan Edi Langkara, selaku Bupati definitif yang masa jabatannya berakhir pada 22 desember 2022 lalu, diketahui diduga bagian dari strategi untuk memuluskan sejumlah proyek dari pejabat di Jakarta.
“Selain itu kedudukan sebagai Penjabat Bupati, Ikram juga diduga merangkap jabatan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) atau orang yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah,” kata peneliti senior Sajogyo Institute itu.
Para peniliti ini juga menyebutkan, hal yang sama juga dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Anjas Taher. Ia juga merangkap jabatan sebagai bagian dari tim Corporate Social Responsibility (CSR) untuk PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Timur.
“Anjas juga diketahui terlibat sebagai mediator kavlingan lahan di Halmahera Timur, beberapa di antaranya di Kecamatan Wasile Selatan,” sebut Christ Belseran.
Nama Ricky Chairul Richfat, Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur juga diduga terlibat dalam kasus suap IUP PT. Forward Matrix. Ricky bahkan diduga kuat sebagai aktor utama atas perusahaan tambang yang melakukan konsesi lahan PT. KPT dengan menggunakan fasilitas penunjang di Dusun Subaim, Halmahera Timur.
“Karena itu, beberapa aliansi mahasiswa Maluku Utara beberapa kali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan suap Sekda Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.
Nama Benny Laos, politikus Maluku Utara yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai periode 2017—2022 juga ada dalam deretan nama pengusahan tambang asal Maluku Utara.
Benny Laos diketahui merupakan pemilik usaha tambang perusahaan PT. Amazing Tabara yang melakukan operasi pertambangan di Desa Sambiki Aer Mangga, Sambiki dan Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan.
“Luas konsesi perusahaan ini adalah 4.655 Ha. Izin pertambangan ini dikeluarkan Pemerintah Maluku Utara dengan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 502/7/DPMPTSP/2018,” paparnya.
Sumber: cermat





