Agus Wirawan : Semua Pihak Waspada Terkait Penipuan Yang Mencatut Nama Pejabat Kejari Halut

HM, HALUT, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH, Senin kemarin (09/01/2023) mengeluarkan surat Himbauan tentang Pemenuhan permintaan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan dirinya.

Surat Himbauan dengan Nomor : PR- 01 / Q.2.12/Kph.3/01/2023 ditujukan kepada
seluruh Pimpinan Jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara, dan kepada seluruh
Pimpinan BUMN yang berada di wilayah Halmahera Utara serta seluruh Pimpinan Perusahaan
Daerah dan Swasta di lingkup wilayah Kabupaten Halmahera Utara, dan juga kepada para Pimpinan
Pemerintah Desa wilayah Kabupaten Halmahera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan
dan tidak memenuhi permintaan-permintaan dalam bentuk apapun dari pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH atau mengatasnamakan
para pejabat Kejaksaan Negeri
Halmahera Utara lainnya.

Dalam pers release, yang disampaikan ke wartawan CH2M Media Group, Agus berpesan apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta sejumlah uang via telepon yang
mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dan pejabat-pejabat di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara lainnya
agar tidak menanggapi dan segera mengirimkan informasi dengan menghubungi Nomor
082133150885 (RIDZKY SEPTRIANANDA. S.H.) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

” Iya, saya sendiri baru tau ternyata ada oknum penipuan yang mencatut nama saya dengan meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Ini
Ini terungkap ketika korban konfirmasi ke pihak Kejari Halut, yang ternyata itu tidak benar.
Karena itu saya himbau agar semua pihak lebih tingkatkan kewaspadaannya dan segera menghubungi nomor
082133150885 (RIDZKY SEPTRIANANDA. S.H.) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, ” harapnya
(Mc)

Related Articles

Back to top button