Hari Ini, Bawaslu Halut Dalami Keberpihakan Kades Rawajaya Ke Salah Satu Paslon

Kordif Hukum Penindakan, KPU Halut, Iksan Hamiru (Foto: Istimewa
HALUT, HM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, melalui Kordif Hukum Penindakan, Penanganan Pelanggaran akan menelusuri dugaan keberpihakan Kepala Desa Rawajaya Iksan Madu, terhadap salah satu pasangan calon (Paalon) bupati dan wakil bupati.
Iksan Hamiru, Kordif Hukum Penindakan, Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halut kepada wartawan mengatakan, Senin besok (26/04/2021) pihaknya akan turun langsung ke lapangan melakukan penulusuran terkait dugaan keberpihakan guna memastikan dugaan tersebut.
“Besok (Senin) kami lakukan penelusuran langsung dilapangan dan meminta keterangan para saksi dan memastikan kebenaran informasi terkait dugaan tersebut,” ungkap Hamiru kepada wartawan Minggu (25/04/2021)
Seperti di lansir dari beberapa media lokal yang memberitakan berdasarkan pengakuan masyarakat, bahwa Iksan Madu kuat dugaan berpihak terhadap salah satu Paslon dalam momentum PSU pilkada Halut 28 April nanti.
Selanjutnya, selain kades Rawajaya, kata Hamiru, Bawaslu Halut sementara ini tengah mendalami kasus yang sama yaitu dugaan keberpihakan Kepala Desa Supu serta Sekretaris Desa Supu Kecamatan Loloda Utara. (Tur)





