Ini Kronologis Dua Warga Halut Dipotong Saat Tiba Di Buli

Korban Suratman Saat Ditemui Wartawan, Nuski A. Saban di RSUD Maba

HALTIM, CH– Nasib naas menimpa Suratman Suprapto (33) dan Abdurahman (35). Dua warga asal Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ini mengalami luka-luka saat diserang oleh salah satu warga dengan senjata tajam.

Korban Suratman mengalami luka di bagian pergelangan tangan bagian kiri (tulang pergelangan tangan putus, hasil ronggeng). Sementara korban Abdurahman mengalami luka potong di bagian kepala dan tangan bagian kiri.

Kedua korban yang masih dalam keadaan selamat ini langsung dilarikan ke klinik setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun cerminhalmahera.com. Kedua korban dari Halut menggunakan mobil dengan muatan ikan. Ikan yang dikemas dalam col box itu rencananya akan di jual di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Namun, setibanya di Buli Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Tepatnya, di seputaran SPBU Buli, Desa Geltoli, kedua korban berhenti dan beristirahat di salah satu bengkel motor karena kecapean dan ngantuk. Saat itu, waktu menunjukan sekira pukul 04.00 WIT (subuh) dini hari, Selasa (20/2/2024).

Abdurhaman sebagai sopir tidur duluan, sementara Suratman yang berbaring di dekat rekanya itu, masih sempat merokok. Setelah keduanya dalam keadaan tertidur, pelaku datang dan melakukan aksinya dengan sebuah parang.

“Saya sadar waktu parang suda memotong bagian bergelangan tangan saya, kemudian orang yang tidak dikenal itu memotong kembali bagian kaki, namun saya sempat menghindar, lalu menjauh,” cerita Suratman, saat ditemui wartawan cerminhalmahera.com di RSU Maba.

Setelah berhasil menghindar, Suratman mengaku berteriak ke rekanya yang sementara masih dalam keadaan tidur. Namun, rekanya tidak sempat menghindar, sehingga mengakibatkan luka serius di bagian kepala dan tangan.

“Kami berdua kemudian menahan sakit dan berlumuran darah berlarian sampai mendapatkan pertolongan dari sebuah mobil yang melewati jalan itu, kami kemudian dibawah keklinik untuk mendapatkan pertolongan,” ujar Abdurahman.

Kedua korban meminta kepada penegak hukum, agar pelaku diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, agar peristiwa serupa tidak lagi terulang ke korban lainya.

Sementara itu, pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Sailal, Kecamatan Maba. Pelaku yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisian ini, belum diketahui motifnya. Namun, informasi yang beredar melalui pesan grup WhatsApp, pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Reporter: Nuski A. Saban
Editor: Suhardi Koromo

Related Articles

Back to top button