PT. Antam Diminta Batalkan Kontrak Kerja Dengan PT. Mapsus

 

  Muhammad Zaid Latawan

MABA, HM- PT. Mapsus bakal kembali menggarap tambang nikel milik PT. Antam di Tanjung Buli Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), setelah dinyatakan sebagai pemenang tender.

Namun keberadaan PT. Mapsus ini tidak mendapat respon positif dari warga. Muhammad Zaid Latawan, salah satu tokoh pemuda Desa Mabapura meminta agar PT. Antam membatalkan kontrak kerja dengan perusahaan tersebut.

Pasalnya, menurut Muhammad Zaid Latawan, PT. Mapsus telah meninggalkan banyak masaalah, saat bekerjasama dengan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Haltim yang ikut menggarap lahan tambang milik PT. Antam di Pulau Pakal.

“PT. Mapsus pada saat melakukan kegiatan di Pulau Pakal meninggalkan banyak masalah terutama soal hak-hak tenaga kerja, dari pengalaman itu maka kami mendesak PT. ANTAM untuk membatalkan pemenang tender PT. Mapsus,” kata Muhammad Zaid, Kamis (10/6/2021).

Sebab menurut Zaid, kejadian yang pernah terjadi di Pulau Pakal akan terulang kembali, yang dapat merugikan tenaga kerja dan masyarakat kelak.

Zaid juga mengancam, pihaknya
akan melakukan konsolidasi pemuda untuk menolak secara langsung di Tanjung Buli.

“Kami akan gelar aksi jika PT. Antam tidak membatalkan kerjasama dengan PT. Mapsus,” ancamnya. (Red)

Reporter: Rusman Hasan

Related Articles

Back to top button