Tim JOS Minta DPRD Dan Gubernur Malut Tak Ditunggangi Kepentingan Politik FM-Mantap

Ketua Tim JOS, Irfan Soekoenay (Foto: Istimewa)
HALUT, HM – Rencana DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil pengesahan pengangkatan bupati terpilih Frans Manery-Muhlis Tapitapi (FM-Mantap), ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara kembali disikapi Tim Joel B. Wogono-Said Badjak (JOS).
Ketua Tim Pemenang JOS, Irfan Soekoenay mengatakan, Tim JOS menilai langkah ini terlalu prematur, mengingat pasangan calon JOS sedang mengajukan sengketa hasil baru terhadap Keputusan KPU Halmahera Utara Nomor 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Tertanggal 30 April 2021 di Mahkamah Konstitusi.
Irfan menambahkan dalam Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, DPRD tidak memiliki tenggal waktu untuk memproses usulan pengesahan dimaksud, begitu juga Gubernur.
Kata Irfan, Tim JOS pada prinsipnya tidak akan tinggal diam, dan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan. Apabila keberatan diabaikan.
“Karena itu, sebaiknya DPRD dan Gubernur tidak ditunggangi oleh kepentingan politik Paslon Petahana, dan menunggu agar sengketa Pilbup Halut berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu,” ujar Irfan yang juga Ketua DPC PKB Halut. (Tur)





