Bupati Halut Copot Kades Wari Ino Diduga Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur.Tunjuk Pjs Jalankan Roda Pemerintahan

Pelantikan Pejabat Sementara Kades Wari Ino, Julius Laluraga , Yang Berlangsung di Kantor Camat Tobelo, Jumat(26/11/2021)
Peliput: Jefry Tuhuleruw
Editor : Arman Abd.Latif
TOBELO,HM- Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, akhirnya mengambil sikap tegas, dengan memberhentikan sementara Kades Wari Ino Kecamatan Tobelo,MJ Alias Melson, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Halut atas dugaan kasus pencabulan belasan anak dibawah umur.
Pemberhentian terhadap MJ alias Melson itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor : 141/265/HU/ Tahun 2021 tentang Pemberhentian sementara Kepala Desa Wari Ino dan pengangkatan pejabat Kepala Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.
Melson yang saat ini tengah menjalani proses hukum itu, digantikan oleh Julius Laluraga, selaku Pejabat sementara(Pjs) guna menjalankan roda pemerintahan, melalui pelantikan oleh Camat Tobelo, Safrudin Louhin, yang berlangsung di Pendopo Kantor Camat Tobelo, Jumat (26/11-2021).
Camat Tobelo Safrudin Louhin, menegaskan, terkait dengan kasus yang menjerat MJ alias Melson tersebut, oleh Pemda tentunya tidak mau mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan, dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.
Pengisian jabatan oleh Pjs tersebut menurut Safrudin, tentunya demi pelayanan proses administrasi di tingkat desa, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dia berharap dengan dilantiknya pejabat sementara itu, agar semua proses administrasi dapat berjalan dengan lancar, karena kades sebelumnya telah laksanakan semua tahapan dari Musdus hingga terlaksananya Musrembang Desa.
” Pejabat sementara (Pjs) harus menindak lanjuti APBdes serta adminitrasi yang lain, agar kepentingan masyarakat dapat berjalan normal kembali,” pintanya.(Jef).





