Tanpa Ada Pemberitahuan, Pihak Pengelola SPBU Wari Sesalkan Tindakan Dari Polres Halut

HM, HALUT – Penyegelan secara Police Line yang dilakukan oleh satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Halmahera Utara, pada salah satu alat nosel pengisian BBM di Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wari, kecamatan Tobelo Utara, disesalkan pihak pengelola SPBU Wari. Penyegelan tersebut, terkesan arogan. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pengelola SPBU.
Jangankan pemberitahuan, surat perintah penyegelan pun tidak ditunjukan. Jika secara Standard Operasionl Prosedur, sekiranya ada pemberitahuan melalui surat perintah yang ditunjukan oleh petugas.
“Semestinya ada pemberitahuan lebih dulu ke kami, agar kami tau pokok masalahnya, dan apa pelanggarannya, jangan asal main segel saja. “ tutur Kifli, Admin SPBU Wari kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Lanjut Kifli mengatakan, demi keamanan maka dalam areal SPBU Wari dijaga oleh 6 petugas, yang sekaligus mengawasi penjualan BBM bersubsidi.
“Disini ada 6 orang petugas selain dari Kodim dan PM, juga dijaga oleh 2 anggota Polres Halut ,” unkapnya
Kifli megatakan, jika sudah dijaga oleh 6 orang petugas keamanaan itu artinya, situasi di areal SPBU aman dan lancar.
Namun herannya, oleh petugas Resmob Halut, tanpa ada pemberitahuan, tiba-tiba datang langsung menyegel salah satu nosel dengan cara police line.
Itu artinya dari Resmob polres Halut juga tidak percaya dengan petugas keamanan yang sedang bertugas di SPBU, termasuk juga tidak percaya dengan anggota polres yang ada.
Kifli menjelaskan, saat ini di semua SPBU termasuk SPBU Wari sudah memakai sistem barcode yang artinya kendaraan yang sudah mengisi BBM, tidak dapat mengisi untuk ke dua kalinya di hari yang sama baik di SPBU Wari maupun di SPBU yang lain.
Akibat dari penyegelan ini, Kifli mengatakan, untuk di dunia usaha, tentu berdampak buruk pada citra SPBU Wari. (Tblve)





